beritatangsel.com– Komunitas Aktivis 98 Garis Lucu meminta Kepolisian mengusut tuntas kematian Bambang Setiyawan, seorang pedagang cermin yang menjadi korban aksi brutal sekelompok orang, pada saat aksi demonstrasi terkait rancangan undang-undang Perampasan Aset dan hukum mati koruptor, pada 27 Agustus 2026 kemarin.
Juru Bicara Komunitas Aktivis 98 Garis Lucu, Joshua Napitupulu, Selasa (01/09) dalam keterangan tertulisnya mengatakan kematian Bambang Setiyawan selaku korban, harus mendapatkan perhatian.
Aktivis 98 itu meminta agar Kepolisian diminta mengungkap secara jelas fakta-fakta kematian korban tersebut, agar tidak menyisakan pertanyaan berkepanjangan bagi keluarga dan masyarakat.
“Kami sangat berduka atas meninggalnya Bambang Setiyawan. Namun duka tidak boleh menghentikan upaya mencari kebenaran. Kami meminta seluruh fakta diungkap secara terang-benderang. Tidak boleh ada informasi yang ditutup-tutupi dan tidak boleh ada pihak yang kebal terhadap hukum apabila nantinya ditemukan pelanggaran,” kata Joshua Napitupulu.
Menurut Joshua, proses hukum harus berjalan secara profesional, independen, dan berdasarkan fakta serta alat bukti. Menurutnya, keluarga dan masyarakat berhak memperoleh kejelasan mengenai rangkaian peristiwa yang terjadi.
Senada, Giri Wardhana meminta aparat dan seluruh pihak terkait, dapat memberikan kepastian dalam proses pengungkapan fakta dilakukan secara serius dan menyeluruh.
“Kami mengutuk segala bentuk kekerasan. Bila dalam proses investigasi ditemukan adanya kekerasan atau tindakan melawan hukum, maka siapa pun yang terlibat harus bertanggung jawab terhadap perbuatannya. Penegakan hukum tidak boleh berhenti pada formalitas. Kebenaran harus ditemukan dan keadilan harus diberikan,” kata Giri Wardhana.
Komunitas Aktivis 98 Garis Lucu, kata Giri menambahkan, keterbukaan informasi yang proporsional dan penghormatan terhadap proses hukum menjadi penting agar keluarga dan masyarakat memperoleh kepastian mengenai fakta yang sebenarnya.
Dengan demikian, Komunitas 98 Garis Lucu menegaskan akan terus mengikuti perkembangan penanganan peristiwa meninggalnya Bambang Setiyawan serta mendukung langkah-langkah penegakan hukum yang profesional dan berkeadilan.
“Tidak boleh ada kekerasan yang dianggap biasa. Tidak boleh ada pelanggaran hukum yang dibiarkan berlalu tanpa pertanggungjawaban. Kami meminta peristiwa ini diusut secara tuntas berdasarkan fakta dan hukum yang berlaku,” katanya.
Informasi, Komunitas Aktivis 98 Garis Lucu adalah wadah silaturahmi dan komunikasi yang memiliki perhatian terhadap isu-isu sosial, demokrasi, kemanusiaan, dan penegakan hukum. (Haji Merah)










