Razia Stasioner Polsek Curug Amankan Sepeda Motor Tanpa Surat Kendaraan Sah Tangerang – Polsek Curug Polres Tangerang

banner 468x60

Tangerang, Beritatangsel com – Polsek Curug Polres Tangerang Selatan melaksanakan kegiatan Razia Stasioner dalam rangka mengantisipasi kejahatan jalanan dan menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) di wilayah hukum Polsek Curug, Selasa (18/8/2026) dini hari.

Kegiatan yang dimulai pada pukul 00.01 WIB tersebut dipimpin oleh IPTU Tusino, S.H., M.Si. dengan melibatkan tujuh personel. Razia dilaksanakan di Jalan Raya Diklat Pemda, Desa Curug Wetan, Kecamatan Curug, Kabupaten Tangerang, dengan menyasar potensi kejahatan jalanan, 3C (curat, curas, dan curanmor), penyalahgunaan narkoba, kepemilikan senjata tajam, tawuran, balap liar, hingga aktivitas geng motor.

Dalam pelaksanaannya, petugas melakukan pemeriksaan terhadap kendaraan dan pengendara yang melintas sebagai langkah preventif untuk mencegah terjadinya gangguan kamtibmas. Dari kegiatan tersebut, petugas mengamankan tiga unit sepeda motor yang tidak dilengkapi surat-surat kendaraan yang sah untuk dilakukan pemeriksaan dan penanganan lebih lanjut sesuai ketentuan yang berlaku.

Kapolsek Curug AKP H.P. Tampubolon, S.T.K., S.I.K., M.Si. mengatakan bahwa kegiatan Razia Stasioner merupakan upaya preventif kepolisian dalam menciptakan situasi yang aman dan kondusif.

“Kami akan terus meningkatkan kegiatan kepolisian untuk mencegah kejahatan jalanan dan gangguan kamtibmas. Kehadiran personel di lapangan diharapkan dapat memberikan rasa aman dan meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap Polri,” ujar AKP H.P. Tampubolon.

Polsek Curug mengimbau masyarakat, khususnya para pengguna kendaraan bermotor, untuk selalu melengkapi surat-surat kendaraan serta mematuhi peraturan lalu lintas. Kegiatan serupa akan terus dilakukan secara berkala sebagai bagian dari upaya menjaga keamanan dan ketertiban di wilayah hukum Polsek Curug.

Adt

banner 300x250

Pos terkait

banner 468x60