Cianjur, Beritatangsel.com — Polres Cianjur menggelar Operasi Gabungan Penertiban Knalpot Tidak Sesuai Spesifikasi Teknis (brong) pada Selasa (11/8/2026). Kegiatan tersebut dilaksanakan di depan Mako Polres Cianjur sebagai bagian dari upaya menciptakan keamanan, ketertiban, dan kenyamanan bagi seluruh pengguna jalan.
Operasi ini melibatkan sinergi lintas instansi, yakni Polres Cianjur bersama Kodim 0608/Cianjur, Subdenpom III/1-1 Cianjur, Satpol PP, serta Dinas Perhubungan Kabupaten Cianjur. Kolaborasi tersebut menjadi langkah bersama dalam meningkatkan kepatuhan masyarakat terhadap aturan lalu lintas, khususnya terkait penggunaan knalpot yang tidak sesuai dengan spesifikasi teknis kendaraan.
Dukungan terhadap upaya penertiban tersebut turut disampaikan figur publik nasional, Master Limbad. Ia mengimbau masyarakat, khususnya para pengendara, untuk mengedepankan etika, keselamatan, dan ketertiban saat berkendara.
Penertiban knalpot brong diharapkan tidak hanya menjadi kegiatan penindakan, tetapi juga menjadi momentum untuk meningkatkan kesadaran masyarakat agar lebih tertib dalam berlalu lintas. Penggunaan knalpot yang menimbulkan kebisingan dinilai dapat mengganggu kenyamanan masyarakat serta berpotensi mengurangi ketertiban di ruang publik.
Sinergi berkelanjutan antara aparat keamanan, pemerintah daerah, dan masyarakat diharapkan mampu membangun kesadaran kolektif dalam menciptakan budaya tertib berlalu lintas.
Polres Cianjur mengajak seluruh masyarakat untuk bersama-sama menjaga keamanan dan ketertiban, sehingga ruang publik serta lalu lintas di Kabupaten Cianjur dapat tetap aman, nyaman, tertib, dan kondusif.
Mari bersama wujudkan Cianjur yang aman, tertib, dan nyaman bagi seluruh pengguna jalan.
Adt









