Polres Cianjur Kembali Tertibkan Knalpot Brong, Pelanggar Lalu Lintas Ikut Ditindak

banner 468x60

Cianjur, Beritatangsel.com – Polres Cianjur kembali menggelar Operasi Penertiban Knalpot yang Tidak Sesuai Spesifikasi Teknis (knalpot brong) sebagai upaya menjaga kenyamanan, ketertiban, dan keselamatan masyarakat di wilayah Kabupaten Cianjur, Kamis (3/9/2026).

Kegiatan penertiban gabungan tersebut melibatkan personel Polres Cianjur, Subdenpom III/1-1, Satpol PP Kabupaten Cianjur, serta Dinas Perhubungan Kabupaten Cianjur. Petugas melakukan pemeriksaan terhadap kendaraan yang melintas dan memastikan kelengkapan serta kepatuhan pengendara terhadap aturan lalu lintas.

Pemeriksaan dilakukan secara selektif, tegas, namun tetap mengedepankan pendekatan humanis. Selain menyasar penggunaan knalpot yang tidak sesuai spesifikasi teknis, petugas juga menindak sejumlah pelanggaran kasatmata, di antaranya pengendara yang tidak menggunakan helm serta pengendara yang berboncengan lebih dari ketentuan.

Penertiban ini diharapkan dapat meningkatkan kesadaran masyarakat untuk tertib berlalu lintas sekaligus menciptakan suasana berkendara yang lebih aman, nyaman, dan kondusif bagi seluruh pengguna jalan.

Polres Cianjur mengimbau masyarakat untuk selalu menggunakan kelengkapan kendaraan sesuai standar, mengenakan helm saat berkendara, tidak melakukan pelanggaran lalu lintas, serta mematuhi ketentuan yang berlaku.

Yuk, saling jaga kenyamanan jalanan! Tertib berlalu lintas bukan hanya untuk keselamatan diri sendiri, tetapi juga demi keamanan dan kenyamanan bersama.

Humas Polres Cianjur

Adt

banner 300x250

Pos terkait

banner 468x60