Operasi Gabungan di Tangsel, Puluhan Kendaraan Menunggak Pajak Langsung Ditindak di Tempat

banner 468x60

Tangsel, Beritatangsel.com  – UPT Samsat Ciputat terus menggencarkan Razia pajak kendaraan bermotor (PKB) di sejumlah titik wilayah Kota Tangerang Selatan selama April 2026. Kegiatan ini dilakukan bersama Satlantas Polres Tangerang Selatan serta Jasa Raharja sebagai upaya meningkatkan kepatuhan masyarakat dalam membayar pajak kendaraan.

Razia sebelumnya digelar di depan Alun-alun Pamulang, dan pada Selasa (7/4/2026) kembali dilaksanakan di Jalan Bintaro Utama, Pondok Karya, Kecamatan Pondok Aren, tepatnya di depan Plaza Bintaro Sektor 7.

Dari hasil razia di kawasan Alun-alun Pamulang, petugas menjaring sekitar 300 pengendara. Dari jumlah tersebut, terdapat 28 kendaraan roda empat dan 22 kendaraan roda dua yang diketahui belum melunasi kewajiban pajaknya.

Sementara itu, dalam razia yang digelar di kawasan Bintaro, sebanyak 75 kendaraan terjaring, terdiri dari 54 mobil dan 21 sepeda motor yang menunggak pajak.

Para pengendara yang terjaring razia langsung diarahkan untuk melakukan pembayaran pajak di tempat. Hal ini menjadi bagian dari pendekatan humanis yang mengedepankan penegakan hukum sekaligus pelayanan kepada masyarakat.
Kepala UPTD Samsat Ciputat, Beny Pribadi, SH, didampingi Kasi Penagihan dan Pendapatan, Firdaus, menyampaikan bahwa kegiatan ini merupakan langkah konkret dalam meningkatkan kesadaran wajib pajak.

“Kami terus mengintensifkan razia gabungan ini sebagai upaya meningkatkan kepatuhan masyarakat. Selain penindakan, kami juga memberikan kemudahan dengan menghadirkan layanan pembayaran di lokasi,” ujar Beny.

Kegiatan ini merupakan bagian dari program peningkatan kepatuhan wajib pajak yang diinisiasi oleh Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) melalui Samsat Ciputat.

Berdasarkan pantauan di lapangan, petugas tidak hanya melakukan pemeriksaan administrasi kendaraan, tetapi juga memberikan edukasi kepada masyarakat terkait pentingnya membayar pajak tepat waktu. Pengendara yang kedapatan menunggak pajak langsung didata dan diarahkan untuk segera menyelesaikan kewajibannya.

Masyarakat pun diimbau untuk lebih sadar dan taat dalam membayar pajak kendaraan guna menghindari sanksi administratif maupun terjaring razia di kemudian hari.

“Kesadaran masyarakat sangat dibutuhkan. Kami berharap para wajib pajak bisa lebih disiplin agar tidak terkena denda maupun razia di lapangan,” pungkasnya.
Statement Kanit Turjawali Polres Tangsel

Sementara itu, Kanit Turjawali Satlantas Polres Tangerang Selatan, Ipda D. Suryadi, menegaskan bahwa pihak kepolisian mendukung penuh kegiatan razia pajak tersebut sebagai bagian dari penegakan aturan lalu lintas.

“Kami dari Satlantas Polres Tangerang Selatan bersama instansi terkait melaksanakan kegiatan ini secara humanis namun tetap tegas. Tujuannya bukan semata-mata penindakan, tetapi juga untuk meningkatkan kesadaran masyarakat akan pentingnya tertib administrasi kendaraan,” ujar Ipda D. Suryadi.

Ia juga menambahkan bahwa kegiatan ini akan terus dilakukan secara berkala di berbagai titik strategis di wilayah Tangerang Selatan.

“Kami mengimbau kepada seluruh masyarakat agar selalu memastikan kelengkapan surat-surat kendaraan dan membayar pajak tepat waktu. Dengan begitu, masyarakat dapat berkendara dengan aman dan nyaman tanpa khawatir terjaring razia,” tutupnya.

Tris

banner 300x250

Pos terkait

banner 468x60

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *