Motor Dibawa Kabur Setelah Dipinjam Beli Rokok di Pondok Aren, Korban Lapor Polisi

banner 468x60

Beritatangsel.com — Sebuah kejadian pencurian sepeda motor terjadi di wilayah Pondok Aren, Kota Tangerang Selatan. Motor jenis Yamaha Fazio Hybrid dengan nomor polisi B3042 WGJ dibawa kabur oleh seseorang yang meminjam kendaraan tersebut untuk tujuan membeli rokok, namun hingga kini belum kembali.

‎Pemilik motor, Diana Rostiana, melaporkan kejadian tersebut kepada Polda Metro Jaya setelah motor yang dipinjam oleh terduga bernama Teguh Prasetyo tidak kunjung kembali.

‎Kejadian ini terjadi pada Senin, 16 Maret 2026, sekitar pukul 22.45 WIB, di depan Alfamidi Jombang Raya, yang terletak di samping Budi Mulya.

‎Kronologi Kejadian

‎Menurut keterangan yang diberikan oleh Diana Rostiana, pada malam tersebut, Teguh Prasetyo yang dikenal oleh korban, meminjam sepeda motor Yamaha Fazio miliknya dengan alasan ingin membeli rokok.

‎Namun, setelah beberapa saat, motor tersebut tidak kunjung kembali. Meskipun sudah menunggu dan mencoba menghubungi, korban tidak berhasil mendapatkan kabar dari terduga pelaku.

‎Korban, yang merasa khawatir karena motor miliknya tidak kembali hingga larut malam, akhirnya memutuskan untuk melapor ke pihak berwajib. Laporan diterima oleh polisi dengan nomor SKTLK/5531/III/2026/Polda Metro Jaya.

‎Tantangan dalam Kasus Pinjam Motor

‎Kasus ini merupakan contoh dari tindakan yang sering kali terjadi, di mana pelaku memanfaatkan hubungan pertemanan atau kepercayaan untuk meminjam kendaraan dan kemudian menghilang.

‎Praktik ini dikenal dengan sebutan modus “pinjam motor”, yang kerap berujung pada pencurian jika pelaku memiliki niat jahat.

‎Pihak kepolisian mengimbau masyarakat untuk lebih berhati-hati dalam meminjamkan kendaraan, terutama kepada orang yang tidak dikenal atau tidak memiliki hubungan yang kuat.

banner 300x250

Pos terkait

banner 468x60

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *