Deputi KLH Tinjau Penataan TPA Cipeucang Tangsel

banner 468x60
Foto. Beritatangsel.com

Serpong – Pelaksana Tugas Deputi Bidang Pengelolaan Sampah, Limbah, dan B3 Kementerian Lingkungan Hidup/Badan Pengendalian Lingkungan Hidup (KLH/BPLH), Hanifah Dwi Nirwana, meninjau Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Cipeucang, Serpong, Kota Tangerang Selatan, Sabtu pagi.

Kunjungan tersebut dilakukan untuk memastikan pelaksanaan tahapan penanganan sampah serta sanksi administratif yang telah dijatuhkan Kementerian LH kepada Pemerintah Kota Tangerang Selatan berjalan sesuai ketentuan.

“Perhatian publik saat ini tertuju pada Tangsel. Kami ingin memastikan tahapan yang ditetapkan Menteri sudah dilaksanakan,” kata Hanifah di lokasi.

Ia menegaskan, pemerintah pusat akan membantu daerah melalui koordinasi lintas kementerian dan lembaga, termasuk Kementerian PUPR dan Kementerian Dalam Negeri, guna menyiapkan skenario penanganan sampah dalam kondisi darurat.

Hanifah menyebut, pengelolaan sampah di Tangsel harus dilakukan dari hulu hingga hilir. Saat ini terdapat 54 TPS 3R, dua TPST, serta lebih dari 400 bank sampah yang perlu dioptimalkan.

Terkait sanksi penutupan TPA Cipeucang, Hanifah menjelaskan bahwa dalam waktu 180 hari seharusnya tersedia landfill baru dan seluruh area open dumping dilakukan penutupan (capping). Namun, pelaksanaannya terkendala, salah satunya gagalnya kerja sama antardaerah.

“Kondisi ini akan kami laporkan kepada Menteri. Kami berharap ada perpanjangan waktu agar penutupan dilakukan secara proper,” ujarnya.

Sementara itu, Wakil Wali Kota Tangerang Selatan Pilar Saga Ichsan mengatakan penataan TPA Cipeucang saat ini terus berjalan, meliputi perbaikan akses jalan, pembangunan bronjong, serta rencana pembangunan fasilitas Material Recovery Facility (MRF).

Pemkot Tangsel telah menyiapkan lahan sekitar 4.000 meter persegi untuk pembangunan hanggar dan MRF yang direncanakan mulai dibangun tahun depan. Selain itu, pembebasan lahan satu hektare juga disiapkan untuk proyek Pengolahan Sampah menjadi Energi Listrik (PSEL).

“Penanganan sampah Tangsel harus berjalan dari hulu sampai hilir, dengan pemilahan dari rumah tangga sebagai kunci,” kata Pilar.

 

Red/Alwi

banner 300x250

Pos terkait

banner 468x60

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *