PARUNG PANJANG,Beritatangsel.com- Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kecamatan Parung Panjang, Kabupaten Bogor, telah menyelenggarakan Musyawarah Kecamatan (Muscam) VI yang juga diagendakan untuk pemilihan Ketua MUI masa bakti 2025-2030. Acara tersebut dilaksanakan di Aula Kantor Kecamatan Parung Panjang pada Sabtu (15/112025)
Meskipun Muscam berhasil menetapkan kepengurusan baru, pelaksanaannya memicu polemik dan reaksi keras di kalangan tokoh agama dan masyarakat setempat, dengan adanya dugaan ketidaktransparanan dalam proses penyelenggaraan.
Sejumlah tokoh agama, tokoh masyarakat, dan Ketua Dewan Kemakmuran Masjid (DKM) di Kecamatan Parung Panjang dilaporkan melayangkan somasi resmi kepada MUI Kabupaten Bogor. Somasi tersebut diajukan menyusul dugaan adanya ketidaktransparanan dari panitia penyelenggara MUI Kecamatan terhadap publik dan pemangku kepentingan di Parung Panjang.
Kepala Kecamatan Parungpanjang, Chairuka Judhyanto, membenarkan bahwa Muscam dan pemilihan ketua MUI tersebut memang diselenggarakan di kantornya, dan beliau hadir untuk memberikan sambutan.
Namun, ketika dikonfirmasi awak media terkait adanya gejolak dan polemik dalam pemilihan ketua, Camat Chairuka memberikan komentar terbatas, menyerahkan tanggung jawab sepenuhnya kepada panitia penyelenggara.
”Itu kewenangan panitia ya. Jadi kami hadir hanya memenuhi undangan. Saya ikut pembukaan dan langsung ada acara lagi memenuhi undangan acara AL-Nida Adabi Festival,” ujar Camat Chairuka kepada awak media pada Senin (17/11/2025).
Camat mengonfirmasi bahwa kehadirannya terbatas hanya sampai acara pembukaan, dan ia segera meninggalkan lokasi untuk menghadiri agenda lain. Hal ini membuat Camat mengaku tidak dapat memberikan keterangan detail mengenai jalannya Muscam.
”Saya kurang tahu, ya. Karena (setelah pembukaan) langsung ke pembukaan acara Al-Nida Adabi Fest,” tambahnya.
Keterangan Camat yang minim komentar tersebut menegaskan bahwa pihak kecamatan hanya bertindak sebagai fasilitator tempat dan tamu undangan pembukaan, serta memilih untuk tidak masuk terlalu jauh ke dalam ranah internal kepanitiaan MUI.
Hingga rilis ini turun, awak media masih berupaya mendapatkan keterangan resmi dari pihak panitia MUI Kecamatan Parung Panjang dan MUI Kabupaten Bogor terkait somasi dan dugaan kurangnya transparansi yang menjadi pemicu polemik ini.[Dayat]







