
Ciputat – Unit Re6skrim Polsek Ciputat Timur membekuk empat pelaku sindikat pencurian uang nasabah bank dengan modus ganjal ATM. Aksi mereka terungkap setelah korban kehilangan uang Rp73 juta saat bertransaksi di ATM Indomaret Bukit Indah II, Serua, Ciputat.
Para pelaku menggunakan tusuk gigi untuk menyumbat celah kartu ATM, lalu berpura-pura membantu korban agar bisa mengintip PIN. Setelah korban pergi, kartu diambil dan rekening dikuras.
Empat pelaku berinisial TS, RI, JS, dan YS ditangkap di wilayah Ciputat dan Curug, Kabupaten Tangerang. Mereka mengaku sudah beraksi di beberapa lokasi di Tangsel dan Tangerang Kota.
Polisi menyita uang tunai Rp5 juta, 18 kartu ATM, 1 motor Honda Beat, 4 ponsel, serta alat hisap sabu.
Kapolsek Ciputat Timur KOMPOL Bambang Askar Sodiq mengimbau masyarakat agar tidak menerima bantuan dari orang tak dikenal saat bertransaksi di ATM dan segera menghubungi pihak bank jika mengalami kendala.
Para pelaku dijerat Pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan dan Pasal 480 KUHP tentang penadahan, dengan ancaman hukuman hingga 7 tahun penjara.
RedaksiBT









