Beranda Berita Photo Pemkot Tangsel Bersama Sat Lantas Polres Melaksanakan Uji Emisi Kendaraan Bermotor

Pemkot Tangsel Bersama Sat Lantas Polres Melaksanakan Uji Emisi Kendaraan Bermotor

BERBAGI

BERITATANGSEL.COM – Akhir-akhir ini jadi bahan perbincangan berbagai kalangan masyarakat terkait polusi udara di wilayah Jabodetabek, tentunya Kota Tangerang Selatan sebagai kota penyangga Ibu Kota Jakarta menjadi trending topik kota yang cukup buruk polusi udaranya.

Sebagai upaya mengurangi polusi yang semakin membahayakan dari asap kendaraan hari ini selasa ( 29/08/2023) pemerintah kota Tangsel bersama Satuan lalulintas ( (Sat lantas) Polres Tangsel, Dishub, melaksanakan uji emisi gas buang kendaraan bermotor.

Kegiatan yang dilaksanakan di depan ruko Malibu, Serpong, Kota Tangsel dihadiri langsung Walikota Tangsel Dr. H. Benyamin Davnie, Kasat Lantas AKP, Dicky Dwi P. A. S. SH. Dan Kepala Dinas Lingkungan Hidup Wahyunoto Lukman,S.IP., M.M.

Adapun kegiatan yang dilaksanakan meliputi uji emisi gas buang kendaraan bermotor ( spotcheck emission) dan pengukuran kualitas udara ambient jalan raya.

Sementara itu instruksi walikota Tangsel H. Benyamin Davnie pemerintah Kota Tangsel telah menerapkan kebijakan terkait dengan polusi udara sebanyak 50.persen bagi Aparatur Sipil Negara ( ASN) mulai senin ( 28/08/23) bekerja dari rumah ( Work From Home) yang dikhususkan untuk pegawai administratif di lingkungan Pemerintah Kota Tangerang Selatan. (TO)

Baca Juga :  Naas Rumah Di Bantaran Kali Reni Jaya Terkena Longsor