Beranda Berita Terkini Siap Kawal Tahapan Pemilu Tahun 2024, Bidpropam Polda Metro Jaya Gelar Rakernis...

Siap Kawal Tahapan Pemilu Tahun 2024, Bidpropam Polda Metro Jaya Gelar Rakernis T.A. 2023

BERBAGI

Polda Metro Jaya, Beritatangsel.com-Wakapolda Metro Jaya Brigjen Pol. Suyudi Ario Seto membuka kegiatan Rapat Kerja Teknis (Rakernis) Bidpropam Polda Metro Jaya bersama pengemban fungsi Propam Jajaran T.A. 2023 dengan Tema Bidpropam Polda Metro Jaya Siap Mengawal Tahapan Pemilu Tahun 2024 Serta Mengamankan Agenda Nasional Dan Internasional Tahun 2023 Dalam Rangka Mendukung Peningkatan Produktifitas Untuk Transformasi Ekonomi Yang Inklusif Dan Berkelanjutan di gedung Balai Pertemuan Metro Jaya ,Selasa (15/8/2023).

Acara ini dipimpin oleh Kabid Propam Polda Metro Jaya Kombes Pol. Drs. Nursyah Putra, dan dihadiri Wadan Pomdam Jaya Letkol CPM. Sutrisno, S.E., M.Si, Pejabat Utama Polda Metro Jaya dan Para Kasie Propam wilayah Jajaran PMJ.

Dalam sambutannya Brigjen Pol. Suyudi mengapresiasi kinerja anggota Bidpropam Polda Metro Jaya dalam memberikan jawaban yang cukup cepat dan siaga dalam melaksanakan tugas fungsi Propam.

“Saya ucapkan terima kasih untuk anggota Provos yang sejak pagi sudah berdiri di pintu utama maupun sekitar Polda Metro Jaya dan juga untuk kecepatan kawan-kawan dari Paminal dalam menjawab komplain dari media online,” Ujarnya.

Kemudian Suyudi mengatakan semenjak di bawah pimpinan Kabidpropam yang baru, tidak ada lagi nasib anggota yang tergantung (tidak ada kepastian), karena saat ini setiap hari dilaksanakan Sidang Disiplin maupun Kode Etik Profesi Polri.

Selanjutnya, Suyudi menjelaska bahwa peran Bidpropam sangat krusial dalam melaksanakan pengamanan internasional maupun nasional, seperti persiapan Pemilu Tahun 2024. Dan demi suksesnya pelaksanaan pengamanan pemilu, pesannya adalah agar Bidpropam meningkatkan pengawasan anggota dalam pelaksanaan Pengamanan Pemilu Tahun 2024.

Untuk itu, Suyudi mengatakan agar Anggota Bidpropam harus bisa menjadi contoh bagi seluruh anggota, baik perilaku maupun sikap, dan juga berkewajiban memberikan peringatan kepada anggota yang diluar dari koridor yang sudah ada agar tidak kelewatan batas.

Baca Juga :  10 Cara Mudah Mengatasi Sesak Nafas Tanpa Obat

(Rudi/Ivhan)