Beranda Ragam LSM Trinusa DPD Banten Gelar Aksi Damai Bersama Ke DPR RI. Dukung...

LSM Trinusa DPD Banten Gelar Aksi Damai Bersama Ke DPR RI. Dukung RUU Tentang Perampasan Aset

BERBAGI

Banten, Beritatangsel.com – Ketua Lembaga Swadaya Masyarakat Triga Nusantara Indonesia (LSM Trinusa) Provinsi Banten Wahyudin mengungkapkan, pentingnya Rancangan Undang-Undang (RUU) Perampasan Aset bagi setiap kasus tindak pidana untuk mengamankan aset yang dimiliki pelaku tindak pidana.

Hal ini, dikatakan Wahyudin
mendampingi Ketua umum LSM Trinusa H. Rahmat Gunasin saat menggelar aksi damai mendesak pengesahan RUU Perampasan Aset di depan gedung DPR RI Jakarta, bersama sejumlah masa yang tergabung di LSM Trinusa dari berbagai daerah.

“Tuntutan kami sederhana, kami hanya meminta sahkan RUU Perampasan Aset ini. Karena apa? dalam draf RUU ini sudah maksimal. Sudah pas dalam mengatasi korupsi,” kata Wahyudin kepada awak media, Selasa (16/05/2023).

RUU Perampasan Aset, kata Wahyudin, perlu segera untuk ditetapkan dalam rangka untuk mengantisipasi adanya kekosongan hukum dalam penyelematan aset, khususnya aset yang dimiliki atau dikuasai oleh pelaku tindak pidana,” kata Wahyudin.

Menurutnya, aset yang gagal dirampas untuk negara akan merugikan penerimaan negara. “Oleh karena itu, perlu adanya dukungan dari berbagai pihak, juga DPR RI untuk segera mengesahkan RUU Perampasan Aset yang telah diajukan pemerintah,” ujarnya

Ketua umum LSM TriNusa Rachmat Gunasin alias Haji Boksu menjelaskan, aksi damai dilakukan kepada wakil rakyat di DPR RI, salah satu bentuk dukungan kepada presiden republik Indonesia Joko Widodo atas nama perintah.

RUU perampasan aset merupakan pondasi yang kuat untuk memberantas korupsi di Indonesia. Selain itu kata Haji Boksu, “Harta maupun aset para pejabat juga perlu diusut tuntas asalnya. Kita ketahui, semakin marak pejabat yang hartanya cukup fantastis dan tidak dilaporkan di LHKPN, Ini tentu harus diusut,” ungkapnya

Rachmat Gunasin berharap, kedatangan LSM Trinusa dalam aksi damai ini, dapat dijadikan bahan pertimbangan dan perhatian dari semua pihak demi penegakan hukum, Demi kesejahteraan masyarakat.

Baca Juga :  Parade Baju Adat Awal Dimulainya Festival Budaya Nusantara Kota Tangerang

“Kami atas nama Ketua umum dan keluarga besar LSM Trinusa akan terus komitmen memperjuangkan hak masyarakat yang selama ini, kondisinya sangat memprihatinkan juga mendukung Joko Widodo (Jokowi) selaku Presiden Republik Indonesia,” tegas Rachmat Gunasin.

Dalam kesempatan itu, 12 orang perwakilan diterima oleh Komisi XI Obon Tabroni dari Partai Gerindra diruang kerjanya dan mengatakan Surat Presiden (suppres) tentang RUU Perampasan Aset Tindak Pidana telah diterima oleh DPR RI pada Kamis 4 Mei 2023 yang lalu.

Obon menyampaikan, “Kami akan ikuti mekanisme yang ada untuk melakukan proses-proses undang-undang apa pun yang masuk dalan Program Legislasi Nasional sesuai dengan mekanisme. Kami pun sepakat dengan tuntutan LSM Trinusa ini, sebagai bentuk dukungan,” pungkasnya. (Abah Ade).