Beranda Berita Photo Wali Kota Tangsel Lantik 119 Kepala Sekolah Tingkat TK, SD dan SMP

Wali Kota Tangsel Lantik 119 Kepala Sekolah Tingkat TK, SD dan SMP

BERBAGI

Tangerang Selatan, Beritatangsel.com — Wali Kota Tangerang Selatan, Benyamin Davnie melantik 119 Kepala Sekolah dari tingkat Taman Kanak – kanak, Sekolah Dasar (SD) hingga Sekolah Menengah Pertama (SMP) di Blandongan, Puspemkot Tangsel, Ciputat, pada Kamis (31/3/2022).

Walikota Benyamin menyampaikan bahwa setiap ASN yang dirotasi bisa segera melakukan konsolidasi ke dalam dengan para sumber daya yang ada. Apalagi saat ini Pembelajaran Tatap Muka (PTM) sudah diberlakukan.

”Setiap sekolah juga harus bersinergi dengan lingkungan, orang tua murid , RT/RW setempat, untuk menciptakan kawasan pendidikan yang bisa membantu dan mendukung siswa menemukan potensinya,” katanya.

Selain itu, Benyamin juga menyampaikan harapannya mengenai siswa – siswa yang mampu unggul di bidang yang mereka kuasai. Menurutnya kepala sekolah bertanggung jawab menciptakan unggulan tersebut. Tidak penting bidangnya apa, sebab saat ini baik bidang akademi dan non akademik pun mampu mengharumkan nama sekolah.

( Pengambilan Sumpah Jabatan 119 Kepala Sekolah )

Dia menambahkan, kepala sekolah diberi tugas dan tanggung jawab tambahan untuk memimpin pembelajaran dan mengelola satuan pendidikan. Sebagai tenaga pendidik dituntut untuk dapat meningkatkan kualitas pendidikan agar dapat mencetak generasi penerus bangsa yang berkualitas.

Kepala sekolah memiliki andil yang penting dengan kepemimpinannya, kepala sekolah dapat membawa sekolah menjadi lebih maju dan mendapat kepercayaan masyarakat untuk menitipkan putra dan putrinya dalam mengenyam pendidikan.

Benyamin pun berpesan Kepala Sekolah untuk berhati – hati dalam mengelola anggaran negara.

Sementara Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Tangsel, Deden Deni menjelaskan bahwa untuk memastikan komitmen pejabat untuk tidak melakukan korupsi, maka pihaknya melakukan penandantanganan pakta integritas seluruh kepala sekolah yang dilantik.

“Pakta Integritas jadi ini bentuk komitmen pemerintah dengan guru, bahwa kami tidak setiap saat bisa mengawasi tapi kami sedang menjalin komitmen dengan Kepala Sekolah. Dimana mereka bertanggung jawab dalam menjalankan proses sebaik mungkin, semaksimal mungkin, setransparan mungkin dalam menjalankan pekerjaanya,” ungkapnya.

Baca Juga :  Sosialisasi Persiapan Koperasi Bagi Pelaku UMKM Di Kelurahan Muncul, Kecamatan Setu, Tangsel

(Red/Alan pratama)