Beranda Berita Photo PPKM Tangsel Turun Dari Level 3 Menjadi Level 2

PPKM Tangsel Turun Dari Level 3 Menjadi Level 2

BERBAGI

Tangerang Selatan, Beritatangsel.com —Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Tangerang Selatan turun dari level 3 menjadi level 2.

Dalam perpanjangan Pemberlakukan Pembatasan Kegiatan Masyarakat kali ini, mulai 19 Oktober hingga 1 November 2021 mendatang.

Aturan itu tertuang di dalam Instruksi Menteri Dalam Negeri (Inmendagri) Nomor 53 Tahun 2021 tentang PPKM Level 3, 2, dan 1 Covid-19 di Wilayah Jawa – Bali yang diteken pada Senin (18/10/2021), “Gubernur Banten dan Bupati/Walikota untuk wilayah Kabupaten/Kota dengan kriteria Level 2 yaitu Kota Tangerang, Kota Tangerang Selatan, dan Level 3 Kabupaten Tangerang,” bunyi bagian dalam Inmendagri tersebut.

Sementara berdasarkan Surat Edaran Nomor 443/3674/Huk tentang Pemberlakukan Pembatasan Kegiatan Masyarakat Level 2 Covid – 19 berbagai kegiatan hampir sama dengan level 3 namun waktu dan persentasenya saja yang ditambah.

Walikota Tangerang Selatan, Benyamin Davnie mengatakan, penurunan level ini sejalan dengan data kasus yang semakin menurun serta optimalisasi vaksinasi di tengah masyarakat, “Alhamdulillah kita turun menjadi level 2, untuk aturan lainnya masih sama, yang berbeda persentasenya saja,” kata Benyamin, pada Selasa (19/10/2021).

Seperti halnya bioskop dengan kapasitas maksimal 75 persen dimana sebelumnya 50 persen, Anak – anak dibawah usia 12 tahun sudah bisa masuk ke mall, Namun untuk taman kota masih dalam proses kajian, Sedangkan untuk olahraga yang outdoor sudah bisa dibuka.

Sementara untuk Akad nikah untuk semua agama dapat diselenggarakan dengan pembatasan undangan paling banyak 50% (lima puluh persen) dari kapasitas ruangan, dan tidak makan ditempat (dine in), dengan menerapkan protokol kesehatan yang ketat.

(Red/Alan Pratama)

Baca Juga :  Rayakan Hidangan Sederhana Tapi Komplet Di Ulang Tahun Ke-24 Sigit Prasetyo. 1 Juni 2022