Beranda Berita Photo KH Rd Yusuf, Tokoh Patrah Kesultanan Banten dukung Polri dan Kejati Banten...

KH Rd Yusuf, Tokoh Patrah Kesultanan Banten dukung Polri dan Kejati Banten Usut dugaan Keterlibatan oknum FSPP Banten dalam kasus Korupsi Dana Hibah Pesantren

BERBAGI

Banten, Beritatangsel.com– Dalam video pernyataan yang dibuat oleh KH Raden M. Yusuf atau yang biasa di panggil Abah Yusuf dilingkungan Ponpes Al-Mubarok Cinangka Serang Banten terkait beredarnya berita dugaan keterlibatan oknum FSPP Banten dalam kasus korupsi dana hibah pesantren Abah Yusuf selaku Tokoh Persatuan Trah (patrah) Kesultanan Banten bersama sejumlah tokoh agama, tokoh masyarakat, kyai serta ulama besar di Banten menyatakan dukungannya terhadap langkah yang dilakukan oleh pihak Polda Banten dan Kejaksaan Tinggi (Kejati) Banten dalam rangka mengungkap kasus korupsi dana hibah pesantren sebesar Rp 117 miliar tahun anggaran 2020 yang diberikan kepada 3.926 pesantren di Provinsi Banten dengan nilai 30 juta per masing-masing Pesantren.

Kasus korupsi tersebut diduga melibatkan oknum FSPP Banten dalam dengan modus lembaga penerima fiktif dan terjadi pungutan liar (pungli), dimana uang yang sudah masuk ke rekening pondok kemudian diminta kembali untuk dipotong, pemotongan bantuan setiap ponpes berbeda, yaitu dari Rp15 juta hingga Rp20 juta, penerima bantuan tidak secara utuh menerima bantuan Rp30 juta untuk setiap pesantren. Beberapa pesantren menerima tidak sesuai dengan bantuan,” Ungkap Abah Yususf.

Kejati Banten sejauh ini telah menetapkan lima tersangka terkait kasus dugaan korupsi, yakni Epi Saepul, seorang pengurus Forum Silaturahmi Pondok Pesantren (FSPP) Kecamatan Labuan; TB Asep, pemimpin salah satu pondok pesantren di Pandeglang; Agus Gunawan, pekerja harian lepas di Biro Kesra Banten; Irfan Santoso, mantan Kepala Biro Kesra Provinsi Banten; dan Toton Suriawinata, mantan Ketua Tim Verifikasi Dana Hibah.” Ungkap Abah Yusuf.

Abah Yusuf selaku pendiri ponpes Salafiyah Al-Mubarok dan Pimpinan Thoriqoh Qodariyah Naqsabandiyah (TQN) Serang Banten mengatakan bahwa tujuan pembentukan FSPP Banten adalah sebagai wadah organisasi dan komunikasi para Kyai, pimpinan/pengelola Pesantren, baik pesantren salafiyah (tradisional) maupun modern di Banten dan lembaga kemitraan Pemprov Banten untuk kesejahteraan dan meningkatkan kualitas pendidikan serta SDM yang berkarakter ahlakul karimah dan memiliki nasionalisme yang tinggi di kalangan santri.

Baca Juga :  Cegah Kekerasan Pelajar, Dindikbud Tangsel: Jangan Sampai Ada Jam Kosong

Dalam mendukung operasional kegiatan FSPP mendapat bantuan dana dari Pemprov Banten, selain itu FSPP Banten juga merupakan satu-satunya Lembaga penyalur Dana Hibah Pesantren di Banten, hal tersebut berpotensi akan adanya upaya pemenfaatan terhadap FSPP Banten baik untuk kepentingan pribadi/kelompok termasuk kelompok intoleran maupun ormas terlarang seperti HTI yang tidak hanya akan memanfaatkan FSPP sebagai lembaga mitra pemerintah dan organisasi yang membawahi pesantren di Banten tetapi juga dana bantuan yang diperoleh FSPP untuk mendukung pergerakan maupun eksistensi kelompok tersebut.”Ucap Abah Yusuf.

Citra FSPP saat ini tidak hanya sebagai forum pondok pesantren dan lembaga mitra pemerintah namun telah berubah layaknya organisasi masyarakat (Ormas) yang turut memberikan respon terhadap berbagai wacana dan peristiwa sosial-politik yang cenderung mendiskreditkan pemerintah, bahkan Ustadz Enting selaku Presidum FSPP Kota Serang Banten pernah menolak terhadap kebijakan pemerintah terkait Rapid Test Covid-19 terhadap santri dan Kyai di Kota Serang dan mengklaim penolakan tersebut merupakan keputusan semua Kyai serta mempublikasikannya melalui beberapa media sosial,”Ujar Abah Yusuf.

Oknum pengurus FSPP Banten juga sering membawa nama FSPP Banten dalam berbagai aksi demonstrasi menolak kebijakan pemerintah yang bertujuan untuk mendiskreditkan pemerintah dan mendapatkan simpatik umat bersama kelompok/ormas Intoleran lainnya antara lain yaitu Forum Persatuan Umat Islam Banten (FPUIB) pimpinan Ustadz Enting Abdul Karim yang merupakan Presidium FSPP dan juga Eks.penasehat FPI Kota Serang, “ungkap Abah Yusuf.

Dalam video pernyataan yang dibuat oleh Abah Yusuf dilingkungan Ponpes Al-Mubarok Cinangka Kabupaten Serang Banten terkait beredarnya berita informasi dugaan keterlibatan oknum anggota maupun pengurus FSPP Banten dalam kasus korupsi dana hibah pesantren menyatakan bahwa berita informasi tersebut bukan fitnah tetapi fakta buktinya oknum FSPP yang diduga kuat terlibat dalam kasus tersebut saat ini sudah ditahan oleh Kejati Banten. adanya pernyataan komentar maupun tanggapan dari para ulama terkait dugaan kasus tersebut tidak memiliki maksud maupun tujuan politis dan hanya merupakan pesan moral bagi para anggota dan pengurus FSPP Banten bahwa jika menjadi Ulama maka jangan menjadikan organisasi keulamaan untuk mencari duit/kekayaan pribadi ataupun sebagai tempat mencari makan serta jangan menyalahgunakan wewenang dan aturan maupun dana bantuan dari pemerintah yang seharusnya diperuntukan bagi kesejahteraan pesantren dan para santri.

Baca Juga :  Tingkatkan Kreatifitas Murid, Mentari School Memberikan Pelatihan Kepada Guru SD

Abah Yusuf Menghimbau kepada para pengurus FSPP Banten agar tidak menggunakan dana bantuan dari Pemerintah untuk gerakan radikalisme, arogansi dan untuk kesenangan pribadi maupun memperkaya diri di bumi Banten ini, jangan mempermalukan bumi Banten dengan tindakan bejad mu dan seharusnya dana hibah pesantren yang diberikan oleh Pemerintah adalah untuk kesejahteran pesantren dan para santri , “Himbau Kyai Yusuf.

FSPP Banten dibentuk sebagai wadah organisasi dan komunikasi para ulama untuk bersama-sama meningkatkan kualitas pendidikan dan SDM dari para Pimpinan dan santri Banten yang berkarakter ahlakul karimah, jujur, menolak segala sesuatu yang haram, amanah dan memiliki ketahanan mental spiritual serta nasionalisme yang tinggi sehingga citra Ulama dan wilayah Banten menjadi lebih harum dengan kehadiran FSPP Banten, tetapi jika sebaliknya, akibat ada ulah oknum anggota maupun pengurus FSPP yang terbukti terlibat korupsi dana hibah pesantren dari pemerintah ataupun menjadikan FSPP sebagai organisasi yang suka mendiskreditkan / menghujat pemerintah maupun menjadikan FSPP sebagai tempat bersembunyinya para penganut faham khilafah, radikalisme dan faham anti Pancasila lainnya yang membuat keberadaan FSPP tidak bermanfaat untuk Banten dan justru membuat citra ulama dan wilayah Banten menjadi rusak serta silaturahim antar ulama menjadi tidak baik, maka lebih baik FSPP Banten di bubarkan, “Tegas Kyai Yusuf.

( Abubakar )