Beranda Berita Photo DPRD Kota Tangerang Menggelar Rapat Paripurna Terkait RAPBD

DPRD Kota Tangerang Menggelar Rapat Paripurna Terkait RAPBD

BERBAGI

Kota Tangerang, Beritatangsel.com – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Tangerang menggelar rapat paripurna dengan agenda penyampaian tiga Raperda oleh Wali Kota Tangerang Arief R. Wismansyah, Kamis (10/9/2020).

Arief menjelaskan bahwa pada tahun 2021 pendapatan daerah di Kota Tangerang dianggarkan sebesar 3.55 triliun rupiah.

“Kami anggarkan untuk pendapatan daerah tahun 2021 sebesar 3.55 triliun rupiah, dengan indikator berasal dari pendapatan asli daerah sebesar 2 triliun dan pendapatan transfer sebesar 1.55 triliun rupiah,”.

Menanggapi hal tersebut wakil ketua DPRD Kota Tangerang mengusulkan Pemerintah Kota Tangerang untuk meminjam dana kepada Kementerian Keuangan untuk menutupi sejumlah defisit anggaran.

“Kami mendorong Wali Kota untuk melakukan peminjaman ke Kementerian Keuangan supaya defisit bisa tertutupi dengan jangka panjang,” ujarnya saat ditemui di gedung DPRD Kota Tangerang, Kamis (10/9/2020).

Kita ketahui RAPBD 2020 tahun lalu pendapatan daerah Pemkot Tangerang yang ditetapkan untuk tahun anggaran 2020 sebesar Rp 4.580.374.100.610 dengan rincian pendapatan asli daerah senilai Rp 2.377.890.325.336.

Sedangkan pemasukan dari dana perimbangan sebesar Rp 1.363.851.764.000 ditambah lain-lain pendapatan daerah yang sah sebesar Rp 838.632.011.274.

“kalau dibandingkan tahun anggaran RAPBD 2020 4,58 T dan RAPBD 2021 hanya 3,55 T maka perbedaan kurang lebih 1.03 T , nah saya kira untuk bisa menyamakan anggaran saya berharap pemerintah kota Tangerang dapat mengajukan pinjaman ke Dirjen Perimbangan Keuangan Kementrian keuangan ” Tegas politisi Gerindra Turidi

Turidi menjelaskan, pinjaman tersebut dapat memberikan suntikan dana bagi pengembalian gaji tenaga harian lepas (THL), membayarkan tunjangan tenaga medis, dan biaya operasional untuk biaya pendidikan gratis bagi sekolah swasta, serta untuk membiayai sektor pengembangan ekonomi dikota Tangerang.

” Kota Tangerang kan berbatasan dengan DKI dan masuk zona merah dengan Penerapan PSBB, jadi saya kira pemerintah kota dapat melakukan pinjaman Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN ) Kemenkeu, Karena banyak keluhan yang menyangkut hal itu. Dan kaitan meminjam ke Kementerian Keuangan, kan, memang bisa seperti beberapa daerah lainnya,” katanya.

Baca Juga :  Menuju Keluarga Mandiri, Para Dosen UNPAM Berikan Edukasi Ke Ibu-ibu Majlis Taklim

Turidi tidak merinci jumlah pekerja THL, tenaga medis, dan sekolah swasta yang menjadi fokus dalam rencana peminjaman anggaran ke Kementerian Keuangan ini.

“Rincinya belum tahu. Kami baru menyampaikan usulan. Yang jelas kami berharap di APBD 2021 nanti tidak ada potongan-potongan untuk mereka,” pungkas Turidi. (A Farhan)