Beranda Berita Photo Tim Dan Relawan Iringi Tomi Patria Edwardy St,.M.Si. Daftar Penjaringan Cawalkot ...

Tim Dan Relawan Iringi Tomi Patria Edwardy St,.M.Si. Daftar Penjaringan Cawalkot Tangsel 2020 Di Pdip

BERBAGI

TANGSEL, BERITATANGSEL.COM – Para simpatisan dan ormas serta tokoh tangsel yang tergabung dalam tim dan relawan Tomi Patria Edwardy ST,.M.Si. mendatangi Kantor DPC PDI Perjuangan Kota Tangerang Selatan (Tangsel)
Pada Selasa (17/09/2019) Para tim dan relawan iringi Tomi patria edwardy untuk mengambil formulir penjaringan dan pendaftaran menuju bursa Pilkada 2020 mendatang,

Noor Ramdhoni Iwan Saputra Djambek selaku Ketua Tim Tomi Patria menjelaskan, siap mengikuti penjaringan yang dilakukan oleh PDIP Tangsel.” Hari ini, kami mengambil formulir di PDIP untuk mengikuti penjaringan, tapi jika ada partai lain membuka kesempatan kami juga siap daftar kembali, “jelasnya iwan saputra

Lanjutnya, sebagai ketua tim,dan bersama timnya akan melengkapi syarat dan kelengkapan data yang ditentukan kemudian akan mengembalikan secepatnya sesuai aturan dari partai PDIP.”Insya Allah pengembalian formulir nanti akan langsung diantar oleh calon walikota yang kami usung yaitu pak Tomi Patria,”lanjutnya

Dalam kesempatan yang sama Suhar Wicaksana Ketua Panitia Penjaringan DPC PDIP Kota Tangerang Selatan yang akrab disapa Mas Wi mengakui bahwa partainya adalah partai paling gampang merekrut kader calon pemimpin
“Jika sudah bicara Nasionalis, NKRI Harga mati, Pro Rakyat, dan sudah bicara Kebhinekaan juga kadernya tidak bicara soal politik indentitas seperti bicara transideologi sebab kami adalah partai yang masih konsisten menjaga isu tersebut,” jelasnya

Sebagai putra daerah tangsel, Tomi patria edwardy menegaskan, Siap Melaksanakan Amanah Rakyat TangseL dengan semaksimal mungkin, agar kiranya Tangsel menjadi kota yang lebih baik lagi kedepannya
“Simpatisan terus berdatangan, ini kan baru mendaftar, untuk saat ini kita berjuang sajah untuk masyarakat tangsel” Tutupnya

Red/Faisal.A

Baca Juga :  Panwas Tangsel Temukan Empat Dugaan Pelanggaran , Satu Diteruskan Ke Airin