Kegiatan ini bertujuan memberikan edukasi kepada masyarakat pekerja sehingga mereka memahami manfaat dari BPJS Ketenagakerjaan. Karena dengan memahami manfaat program, pekerja akan lebih sadar pentingnya ikut dalam program BPJS Ketenagakerjaan, “jelasnya.
Kehadiran HJ. Siti Masrifah Anggota komisi IX DPR RI dalam sosialisasi ini, memberikan dampak positif langsung terhadap optimalisasi edukasi manfaat program BPJS Ketenagakerjaan. Selain itu kehadiran anggota DPR ini juga membuktikan bahwa ia sangat mendukung setiap warga pekerja terdaftar dalam BPJS Ketenagakerjaan.
Saya mendukung kegiatan edukasi manfaat program BPJS Ketenagakerjaan ini, karena sangat banyak manfaatnya.
“Saya berharap setiap pekerja terdaftar dalam BPJS Ketenagakerjaan, karena sudah terbukti dapat memberikan kepastian, ketenangan dalam bekerja yang akhirnya memberikan kesejahteraan bagi pekerja dan keluarganya khususnya diwilayah inj,” harapnya.
Dalam pertemuan itu juga seluruh peserta yang hadir langsung didaftarkan menjadi peserta BPJS Tenaga Kerja di dua perlindungan yaitu Jaminan Kecelakaan Kerja dan Jaminan Kematian. Dan iuran selama 3 bulan sudah langsung dibayarin oleh anggota Komisi IX DPR RI Hj. Siti Masrifah. (Red)