Kota Tangerang,Beritatangsel.com – Kurikulum 2013 yang dari waktu ke waktu terus mengalami perbaikan dan revisi memerlukan pemahaman yang seragam di kalangan pengajar . Hal ini merupakan implikasi dari penggunaan anggaran untuk dunia pendidikan yang cukup tinggi dari keseluruhan APBN. Angka 20 % yang tertuang dalam dalam undang-undang, menjadi acuan bahwa pendidikan memegang peranan urgent dalam pembangunan bangsa.Muaranya adalah guru sebagai pelaksana dilapangan harus mampu mengupgrade kemampuannya melalui pelatihan, kursus-kursus, atau seminar ilmiah tentang pendidikan.
Sebagai salah satu upaya meningkatkan kualitas tenaga pengajar , MTs Negeri 3 Kota Tangerang yang berlokasi di Jl. Adi Sucipto Kel. Belendung Kec. Benda menggelar kegiatan yang bertajuk “Diklat Substantif Kurikulum 2013 dan Penelitian Tindakan Kelas bekerja sama dengan Balai Diklat Keagamaan Jakarta”. paparnya
Kegiatan ini di ikuti oleh 40 orang peserta yang direkrut dari anggota KKM yang ada di lingkungan MTs. Negeri 3 yang meliputi madrasah di 3 Kecamatan yaitu Kecamatan Benda, Kecamatan Batuceper dan kecamatan neglasari. Diklat akan berlangsung selama 4 hari dari mulai tanggal 3 sampai 6 September 2018. dengan muatan 40 Jam pelajaran.
Tujuan dari pelaksanaan diklat ini adalah untuk meningkatkan kemampuan dan kompetensi guru dalam menyikapi perubahan kurikulum 2013 yang terus mengalami perbaikan di segala sisi. Sesuai dengan peraturan dan perundang-undangan tentang kewajiban guru dalam mengajar disekolah, semua guru harus mampu mengkatualisasikan dan mengimplematasikan kemampuan guna menunjang pelaksanaan kurikulum 2013.
Hal tersebut diungkapkan oleh Drs. H. Syamsudin, M. Si, selaku Kepala Subbag Tata Usaha Kementerian Agama Kota Tangerang mewakili Kepala Kemenag Kota Tangerang yang kebetulan berhalangan hadir sekaligus berkenan membuka acara DIKLAT.
Dalam sesi pembukaan yang berdurasi sekitar 30 menit, lebih lanjut beliau mengatakan bahwa pentingnya pemahaman yang seragam di kalangan guru dalam mengaplikasikan kurikulum 2013 akan bermuara pada peningkatan kualitas pendidikan itu sendiri. Undang-undang mengamanatkan kepada guru secara umum bahwa dengan pemberian Tunjangan Profesi Guru (TPG) oleh negara, guru dituntut harus memiliki kontribusi yang nyata sebagai bentuk akuntabilitas kepada masyarakat terhadap tunjangan yang telah diberikan kepadanya.
“Disamping itu guru juga harus banyak mengadakan penelitian agar terlihat hasil dari pembelajaran yang dilakukan. Tanpa adanya penelitian Tindakan yang dilakukan mustahil sebuah kegiatan dapat dikatakan meningkat. Karena tidak ada barometer yang dijadikan ukuran untuk menilai kemajuannya. Kemunduran dunia pendidikan secara umum seringkali disebabkan karena kurangnya penelitian yang dilakukan oleh guru yang bersangkutan untuk mengevaluasi hasil pembelajaran, sehingga apa yang sudah dicapai tidak terlihat. Hal inilah yang mendasari kegiatan-kegiatan seperti ini harus sering dilaksanakan di berbagai tempat baik di lingkungan Kemendikbud maupun di Kemenag”, imbuhnya
Sejalan dengan itu, masih dalam sesi Pembukaan, Kepala MTs Negeri 3 Kota Tangerang yaitu Dr. H. Khoirul Anwar, menambahkan bahwa untuk ke depan, guru madrasah harus memiliki keahlian khusus untuk mengoptimalkan kinerjanya. Guru harus mampu memberikan investasi nyata berupa pengetahuan kepada semua anak didik guna berkontribusi untuk kemajuan bangsa secara umum.
DIKLAT akan dibagi dalam dua sesi. Sesi pertama akan dikupas tentang kurikulum 2013 dan permasalahannya selama 20 Jam Pelajaran yang akan disampaikan oleh Bapak Asip Suryadi, M. Ed., Widya Iswara dari Balai Diklat Jakarta dan sesi kedua akan yaitu Penelitian Tindakan Kelas (PTK) di isi oleh Ibu Ida Berdiati, M. Pd dari instansi yang sama. Keduanya akan mengisi Diklat selama 4 hari kedepan. Ungkapnya (Red/pic)