Beranda Berita Photo 99 Orang Tewas, Ratusan Ciu di Tangerang Diamankan

99 Orang Tewas, Ratusan Ciu di Tangerang Diamankan

BERBAGI

Kota Tangerang, Beritatangsel.com – Kepolisian Republik Indonesia (Polri) tengah gencar-gencarnya menyusuri pabrik minuman keras oplosan. Di Jatiuwung, Tangerang, ratusan miras jenis ciu diamankan, Kamis (19/4/2018).

Menurut data yang berhasil dihimpun, sebanyak 99 orang di Indonesia pada tahun 2018 ini telah tewas karena mengkonsumsi miras oplosan. Jumlah tersebut pun paling tinggi jika dibandingkan dengan tahun-tahun sebelumnya.

Oleh karenanya, polri tengah sibuk memberantas peredaran miras-miras oplosan yang bisa merenggut nyawa penggunanya.

Paimin, warga Persada Raya Blok F4, Kelurahan Gembor, Kecamatan Periuk, Kota Tangerang, diamankan pihak kepolisian setempat lantaran menjual minuman beralkohol jenis ciu.

Ia menjual ratusan miras tersebut secara sembunyi-sembunyi di warung kelontong miliknya, di Jalan Gatot Subroto, Kelurahan Sangiang Jaya, Jatiuwung, Kota Tangerang.

“198 bungkus berisi minuman beralkohol jenis ciu telah diamankan dari saudara Paimin,” ujar Kapolsek Karawaci Kompol Abdul Salim.

Selanjutnya, ratusan minuman keras dan Paimin langsung dibawa ke Mapolsek Karawaci guna penyelidikan lebih lanjut.

Sumber: Tangerangnews

Editor: Deza

Baca Juga :  Menjaga Keamanan Di Wilayah Hukum Polres Tangsel Kasat Sabhara Melakukan Patroli