Beranda Berita Photo 3 Pelaku Perusak Rumah Warga di Mauk Masuk Bui

3 Pelaku Perusak Rumah Warga di Mauk Masuk Bui

BERBAGI

Kabupaten Tangerang, Beritatangsel.com – Polsek Mauk membekuk pelaku perusakan rumah milik Miftahudin (43) di Kiladog Rt 05/01 Desa Kedung Dalem Kecamatan Mauk Kabupaten Tangerang. Rumah Miftahudin dirusak setelah para pelaku diteriaki maling.

“Ketiga pelaku berinisial AH, AADE dan AS tidak terima diteriakin maling. Saat mereka mau masuk halaman rumah belakang sambil mengendap-endap,” ungkap Kapolsek Mauk AKP Teguh Kuslantoro, Kamis (8/3/2018).

Setelah kabur dari kejaran pemilik rumah dan diteriaki maling, selang beberapa menit ketiga pelaku kembali melampiaskan kemarahannya menggunakan bambu.

“Dan merusak pagar rumah, ventilasi dan jendela kaca hingga pecah berantakan dilempar batu,” jelasnya.

Kanitreskrim Iptu Subarjo menambahkan, korban melaporkan kejadian yang dialaminya, dikarenakan tidak terima atas perbuatan yang dilakukan ketiga pelaku tersebut.

Maka, lanjut Barjo, tim Reskrim langsung melakukan penyelidikan dan pengejaran terhadap pelaku.

“Dengan kesigapan dan hasil pemeriksaan terhadap saksi, ketiga pelaku dibekuk tidak lama setelah kejadian,” katanya.

Ketiga pelaku dan barang bukti telah diamankan di Mapolsek Mauk, guna kepentingan penyidikan.

Sumber: Kabar6

Editor: Deza

Baca Juga :  Polres Tangsel Sukses Amankan Konser Dewa 19, 424 Personil Gabungan Dilibatkan