Beranda Berita Photo Lagi Nongkrong, Remaja 13 Tahun di Bintaro Dicelurit Hingga Jari Putus

Lagi Nongkrong, Remaja 13 Tahun di Bintaro Dicelurit Hingga Jari Putus

BERBAGI
remaja 13 tahun jari nya dipotong

Tangerang Selatan, beritatangsel.com -Aksi kekerasan di kalangan remaja kembali terjadi di Tangsel. Terbaru, seorang remaja bernama Firzan Herryson, 13, harus mengalami putus pergelangan jari manisnya sebelah kiri akibat diclurit oleh tiga orang remaja lainnya.

Kejadian tersebut bermula saat korban yang pada waktu itu, Sabtu (21/10/2018), sedang menongkrong bersama rekannya di Perumahan Palem Bintaro, Pondok Aren, Tangsel sekitar pukul 23.00 WIB, tiba-tiba didatangi oleh para pelaku yang menuduh korban telah memukuli teman pelaku.

Tak puas dengan jawaban korban, para pelaku pun kemudian bersama-sama memukuli korban dengan tangan kosong dan kemudian mengeluarkan sebilah clurit yang langsung diarahkan kepada korban.

“Tersangka mengarahkan celurit ke arah kepala korban dan ditangkis sehingga mengenai telapak tangan kiri korban hingga sobek, sampai jari manis tangan kirinya harus diamputasi permanen,” ungkap Kasat Reskrim Polres Tangsel AKP Alexander Yurikho, Selasa (20/2/2018).

Ketiga pelaku yang masing-masing berinisial RA, 19, R, 17, dan AB, 12, warga Peninggilan, Ciledug, Kota Tangerang ini pun berhasil diamankan oleh unit PPA Satreskrim Polres Tangsel, pada Senin (19/2/2018) kemarin.

Polisi mulanya berhasil menemukan jejak pelaku setelah menyamar melalui akun media sosial dan berhasil bertemu untuk menangkap pelaku.

“Penangkapan terhadap Tersangka RA dapat dilakukan dengan mengedepankan peran Penyidik Polwan yang terlebih dahulu melakukan Eliciting (Medsos) dan Penyamaran untuk melakukan pertemuan dan akhirnya Tersangka dapat ditangkap,” tutur Alexander.

Kini ketiga pelaku yang dua diantaranya masih di bawah umur tersebut telah diamankan di Mapolres Tangsel. Polisi pun hingga kini masih mencari barang bukti berupa Clurit yang digunakan pelaku untuk menganiaya korbannya.

“Tersangka yang berstatus anak dengan pendampingan dari Bapas Kemenkumham dan P2TP2A,” jelasnya.

Baca Juga :  Rusak Warung Makan Saat Tawuran di Serpong

Editor : Sugianto
Sumber : Tangerangnews.com