Beranda Berita Photo Sikapi Fungsi JPO GEMA KOSGORO Tangsel Akan Kirimkan Surat Terbuka Untuk Walikota...

Sikapi Fungsi JPO GEMA KOSGORO Tangsel Akan Kirimkan Surat Terbuka Untuk Walikota Tangsel

BERBAGI
Salah Satu JPO di Kota Tangsel

Pondok Aren, Beritatangsel.com – Guna mencegah hal yang tidak diinginkan terjadi pada warga Kota Tangerang Selatan (Tangsel), seperti halnya yang terjadi beberapa minggu yang  lalu tepatnya pada 25 September 2016 Jembatan Penyebrangan Orang (JPO) di Pasar Minggu, Jakarta Selatan ambruk setelah diterpa hujan dan angin kencang yang menimbulkan korban luka-luka hingga korban jiwa.

Maka dari itu, Gerakan Mahasiswa KOSGORO (GEMA KOSGORO) Tangsel akan mengirimkan surat terbuka untuk pemerintah Kota Tangerang Selatan dalam penegakan dan penertiban papan iklan atau reklame, baliho-baliho dan spanduk-spanduk yang ada pada JPO di Kota Tangerang Selatan agar dibersihkan dan ditertibkan demi kenyamanan, keselamatan masyarakat umum baik pengguna JPO maupun pengguna jalan yang melintas.

Ketua Dewan Perwakilan Cabang (DPC)  GEMA KOSGORO Kota Tangerang Selatan (Tangsel) Isram Alva Edison saat menyambangi Kantor Redaksi Beritatangsel.com yang berada di Jalan AMD Raya 15/16, Pondok Kacang Barat, Kecamatan Pondok Aren, mengatakan, JP0 merupakaan fasilitas umum yang sering digunakan pejalan kaki untuk memyebemng jalan ramai dan lebar atau menyebeng jalan tol dengan meggunakan jembatan, sehingga orang dan lalu lintas kendaraan dipisah secara tisik Fungsi dan manfaat JPO untuk mengurangi angka kecelakaan yang terjadi di jalan raya.

“Hal itu jusru terbalik dengan apa yang seharusnya diperuntukkan tentang penggunaan JPO, seharusnya JPO bersih dan terawat bukan untuk dijadikan alat untuk komersial oleh pemerintah ataupun oknum-oknum tidak bertanggung jawab,”  jelas Isram, Minggu (2/10/2016) malam.

Dia Juga menambahkan JPO di Kota Tangsel sering kali terlihat dipasangi baleho-baleho yang besar dan spanduk-spanduk yang tentunya dapat menimbulkan masalah dikemudian hari.

“Yang kami takutkan seperti kondisi cuaca saat ini yang susah diprediksi ditambah lagi musim penghujan dan angin kencang yang tidak menutup kemungkinan dapat menimbulkan bencana dan kerusakan pada JPO seperti yang terjadi pada beberapa hari lalu di daerah pasar minggu,” papar Isram

Baca Juga :  Minim Fasilitas di Pagelaran TGIF-WTA 2016, Kemana Anggaran 18 Miliar?

Lebih jauh dirinya mengatakan, jika hal itu terjadi, tidak menuntut kemungkinan yang akan dimintai pertanggung jawaban tidak lain adalah Pemerintah setempat dalam hal ini Walikota Tangsel serta SKPD terkait.

“Mengapa kami mengatakan Pemerintah yang dapat dimintai pertangung jawaban, karena mereka secara sadar mengetahui, paham dan melihat akan hal itu namun membiarkan dan mengabaikan suatu hal yang dapat menimbulkan bencana, serta kerusakan yang akan timbul dikemudian hari (azas kausalitas),” pungkas Isram.

Adapun tuntutan yang akan dikirimkan kepada Walikota Tangsel Hj. Airin Rachmi Diany, Sebagai berikut :

  1. Bahwa Pemerintah Kata Tangerang Selatan hams menurunkan Papan Reklame, Baliho-baliho, Spanduk yang ada di JPO.
  2. Bahwa Pemerintah Kota Tangerang Selatan menindak tegas Pemilik Reklame, Spanduk dan Ballho yang dj pasang pada JPO
  3. Bahwa Pemerintah Kota Tangerang Selatan harus menjamin keamanan, keselamatan para pengguna JPO yang ada di Tangerang Selatan.
  4. Bahwa Pemerintah Kota Tangerang Selatan harus memisahkan antara Tiang dan atau Papan Reklame, Spanduk, Baliho dengan JPO.
  5. Bahwa bilamana Tuntutan ini tidak diindahkan dan apa yang menjadi kegelisahan kami seperti yang tertuang diatas, maka kami akan melakukan Gugatan dan Upaya Hukum lainnya terkait Kealpaan atau Kelalaian.(Putra/Iyas)