Beranda Berita Photo 3 Kontrakan Mesum Disegel Pol PP Kota Tangerang

3 Kontrakan Mesum Disegel Pol PP Kota Tangerang

BERBAGI
Foto Dok
Foto Dok
Foto Dok

Kota Tangerang, BT.com – Tiga unit kontrakan di RT 01/03, Kelurahan Poris Plawad Utara, Kecamatan Cipondoh, yang dijadikan tempat prostitusi, disegel Petugas Satpol PP, pasca digerebek Sabtu (18/4) dini hari.

Kepala Satpol PP Kota Tangerang Mumung Nurwana menuturkan, penyegelan kamar mesum ini berawal dari informasi yang diperoleh anggotanya. Berbekal informasi itu, petugas Satpol PP kemudian bergerak dan menggerebek tiga kamar kontrakan yang berada di tengah pemukiman warga tersebut pada Jumat (17/4).

Hasilnya, petugas mendapati dua pasangan tanpa busana dalam kamar kontrakan berukuran 3 x 2 meter persegi itu. Dua pasangan itu pun kemudian dibawa ke Kantor Satpol PP untuk didata dan diberikan pembinaan.  Razia kemudian dilanjutkan ke rumah kontrakan lainnya di wilayah Kelurahan Panunggangan Utara, Kecamatan Pinang. Ini menyusul informasi bahwa kontrakan tersebut kembali beroperasi dan disewakan untuk kegiatan esek-esek oleh sang pemilik.

“Salah satu pelakunya yang di Cipondoh itu seorang mahasiswi. Tarifnya 1 juta rupiah. Yang menyewakan kamarnya tinggal di situ. Selain itu, kami juga sudah pastikan kalau kontrakan mesum yang di Pinang sudah kosong,” terangnya.

Keesokan harinya, Sabtu (18/4) siang, Satpol PP menyegel tiga kamar kontrakan tersebut karena telah melanggar Peraturan Daerah (Perda)  Nomor 8 Tahun 2005 tentang Pelarangan Pelacuran. “Ada tiga kamar yang kami segel. Kami berharap kepada perangkat RT, RW dan masyarakat segera melapor jika mengetahui aktivitas seperti itu,” ujarnya usai menyegel kamar kontrakan tersebut.

Pemilik kontrakan, BE, berdalih tidak mengetahui aktivitas yang dilakukan di dalam kamar kontrakan. Pasalnya selama ini ia memercayakan kontrakan itu kepada para penyewa. “Saya tidak tahu kalau kamar kontrakan ini dijadiin tempat mesum. Karena saya tidak tinggal di sini, ya saya percayakan saja sama yang sewa,” katanya.

Baca Juga :  TPS Liar di Pondok Ranji Resahkan Warga, Akhirnya Disegel

Warga sekitar yang tak mau disebutkan namanya menuturkan kegiatan prositusi terselubung itu  telah berangsung sekitar enam bulan lamanya. Meski mengetahui, namun warga enggan untuk melapor, karena takut jika diketahui pelaku. (Is one)