Beranda Berita DPRD DPRD Tangsel Gelar Sidang Paripurna Reses

DPRD Tangsel Gelar Sidang Paripurna Reses

BERBAGI

Setu, Beritatangsel.com – Usai melakukan kegiatan penjaringan aspirasi pada masa reses pertama yang dilaksanakan selama 5 hari, anggota DPRD Kota Tangerang Selatan (Tangsel), Senin (23/3), di Gedung paripurna DPRD menggelar sidang paripurna penyampaian laporan hasil reses yang di akomodir melalui koordinator daerah pemilihan (Dapil) di tujuh kecamatan di kota Tangsel.

Dalam penyampaian laporan hasil reses, yang dihadiri Walikota Tangsel, Airin Rachmi Diany bersama wakilnya, Benyamin Davnie dan beberapa Kepala SKPD, serta unsur Muspida ini, dipimpin Ketua DPRD Tangsel Moch. Ramlie.

Masing-masing Koordinator daerah pemilihan mengemukakan permasalahan-permasalahan yang ada di masyarakat, baik di sektor pembangunan fisik maupun non fisik yang meliputi bidang infrastruktur, pendidikan, sosial, ekonomi, kesehatan, dan kesejahteraan rakyat.

Ketua DPRD Tangsel Moch Ramlie mengatakan, paripurna reses dilakukan untuk menyampaikan hasil pokok-pokok pikiran yang disampaikan masing-masing Dapil ini merupakan aspirasi masyarakat yang didapatkan melalui reses, kunjungan kerja dan rapat dengar pendapat.

Menurutnya, hal itu berguna agar serapan aspirasi yang ada dimasyarakat dapat disampaikan kepada pihak eksekutif untuk diakomodir dalam penyusunan APBD. Dalam paripurna tersebut koordinator di setiap Dapil kemudian menyampaikan hasil serapan aspirasi yang diperoleh baik dibacakan secara langsung maupun secara tertulis kepada walikota.

“Paripurna reses ini untuk menyampaikan aspirasi masyarakat yang kemudian disampaikan kepada walikota,” katanya.

Sementara itu, Walikota Tangsel Airin Rachmi Diany, mengatakan pihaknya berharap dengan informasi berupa aspirasi masyarakat yang disampaikan pihak DPRD akan menjadikan percepatan pembangunan di Kota

Tangsel, terlebih reses bertujuan untuk menyerap dan menindak lanjuti aspirasi dari masyarakat demi kesejahteraan rakyat.

“Apapun aspirasi yang disampaikan oleh masyarakat dalam reses, merupakan bentuk pernyataan masyarakat dalam membangun Tangsel, dan itu sah-sah saja,” katanya.(Dra)

Baca Juga :  Pemkot Tangerang Promosikan Rencana Proyek Pengolahan Sampah Menjadi Energi Listrik