Beranda Headline Berjalan Imbas Sengketa Pilpres di MK, KPU Tangsel Bongkar Kotak Suara

Imbas Sengketa Pilpres di MK, KPU Tangsel Bongkar Kotak Suara

BERBAGI
Petugas Komisioner dari KPU Tangsel saat membuka Kotak suara Pilpres di GOR Pondok Aren
Petugas Komisioner dari KPU Tangsel saat membuka Kotak suara Pilpres di GOR Pondok Aren
Petugas Komisioner dari KPU Tangsel saat membuka Kotak suara Pilpres di GOR Pondok Aren

PONDOK AREN, Berita Tangsel On — Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) Kota Tangerang Selatan (Tangsel)mulai membuka kotak suara Pemilu Presiden tahun 2014. Pembukaan kotak suara tersebut merupakan instruksi dari KPU Pusat Nomor 1468/KPU/VIII/2014 tentang Kabupaten/ Kota di seluruh Indonesia untuk melakukan scanning yang mana hasil foto kopi proses scan ini nantinya akan diserahkan ke KPU.

“Kita melakukan pembukaan kotak suara sesuai instruksi KPU. Dimana Seluruh Kabupaten dan Kota juga menjalankan hal yang sama,” kata anggota KPU Kota Tangsel Sam’ani, saat ditemui di GOR Pondok Aren, Kamis (14/8).

Sam’ani mengungkapkan setelah kotak suara dibuka, datanya kemudian di foto kopi dan scanning. Hasil ini merupakan sebagai alat bukti KPU berkaitan dengan gugatan sengketa pemilu pilpres terkait Daftar Pemilih Khusus Tambahan (DPKTb). Kata dia, saat pembukaan kotak suara akan disaksikan petugas kepolisian, panwaslu, ataupun para saksi dari masing-masing calon. Mengenai seluruh kotak suara yang akan dibuka, Sam’ani belum dapat memastikan, ia hanya mengungkapkan mekanisme surat edaran hanya menjelaskan pembukaan kota suara bukan jumlah keseluruhan kotak suara.

“Belum dapat dipastikan apakah sebanyak 2.410 kotak suara akan dibuka semuanya. Nanti dilihat kebutuhannya dulu,” katanya.

Alumnus UIN Syarifhidayatullah Jakarta ini mengatakan, pembukaan kotak suara ini karena ada masalah di DBKTb di Kota Tangsel dimana jumlahnya mencapai 46 ribuan. Kata Sam’ani, jumlah DBKTb di Banten paling tinggi nomor empat se Indonesia.

Mengenai tim nomor satu yang mempersoalkan DBKTb, Sam’ani mengatakan bukan hanya nomor satu, tetapi juga nomor dua. Dimana di Banten pasangan nomor urut dua ini kalah dibanding pasangan nomor urut satu dengan selisih suara lebih dari 700 ribu suara.

Baca Juga :  Kalian Suka Buah Anggur? Ini Manfaat Buah Anggur Bagi Kesehatan Tubuh

“Kalau bicara DBKTb bukan hanya nomor satu yang mempersoalkan. Nomor dua juga mempermasalahkan, buktinya di Banten DBKTb paling banyak nomor empat se Indonesia, suara pasangan nomor urut satu unggul jauh,” ujarnya.

Ia juga mengatakan, KPU Provinsi Banten telah memberikan kesaksian dalam Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) di Mahkamah Konstitusi. Mengenai peluang menangnya, ia belum dapat memastikan. Dirinya hanya mengungkapkan, persoalan di KotaTangsel berkisar pada DBKTb yang sebenarnya sudah diselesaikan dengan diadakan penghitungan suara ulang (PSU) di dua TPS. Namun pada sidang MK tidak hanya dua TPS yang disoal, tapi ratusan TPS.

Sebelumnya anggota KPU Kota Tangsel Mujahid Zein   mengatakan, ada penambahan gugatan tim Prabowo-Hatta dalam sidang PHPU. Bila sebelumnya, hanya dua TPS yang dipersoalkan, namun saat sidang di Mahkamah Konstitusi (MK) terjadi penambahan jumlah TPS yang angkanya mencapai ratusan TPS.

“Delik aduan tim Prabowo-Hatta di PHPU bertambah dari dua TPS menjadi 522 TPS,” katanya.

Mujahid mengaku, saksi Prabowo-Hatta mengungkapkan ratusan TPS yang disoal tersebut karena beberapa hal. Seperti jumlah keseluruhan suara yang tidak singkron antara jumlah suara sah dan tidak sah, daftar pemilih khusus tambahan (DPKTb) yang terdaftar tidak sama dengan jumlah keseluruhan, ataupun pengguna suara tidak sama dengan jumlah surat suara.

Ketua Panwaslu Kota Tangsel Engel Bhayangkara mengatakan, pembukaan kota suara merupakan salah satu cara untuk membuktikan sanggahan terhadap tim capres yang mempersoalkan DPKTb.

“Maka itu kalau kotak suara sudah dibuka disaksikan masing-masing tim sukses, tidak ada lagi yang menyoroti DPKTb,” ujarnya. (Dra)