Beranda Berita Photo Ratusan Kilogram Ganja Bersama Jenis Narkoba Lainnya Dimusnahkan

Ratusan Kilogram Ganja Bersama Jenis Narkoba Lainnya Dimusnahkan

BERBAGI
foto pemusnahan barang bukti narkoba
foto pemusnahan barang bukti narkoba
foto pemusnahan barang bukti narkoba

SETU, Berita Tangsel On — Kejaksaan Negeri (Kejari) Tigaraksa memusnahkan barang bukti narkoba jenis ganja, sabu dan ekstasi. Barang bukti yang dimusnahkan tersebut merupakan hasil dari 222 kasus yang di tangani Kejari Tigaraksa.

Koordinator Uheksi dan Barang Bukti Kejari Tigaraksa Imam Cahyono mengatakan dari 222 perkara yang ditangani Kejari Tigaraksa, diperoleh Barang bukti ganja kering seberat 866,731,7 kilogram, sabu 13.889 gram dan ekstasi 120 butir. Namun, Imam tak merinci berapa jumlah tersangka yang sudah menjadi terpidana dari 222 perkara tersebut.

“Ya data terpidana tidak kita rinci. Hanya garis besarnya saja. Tapi dari satu perkara bisa terdapat lebih dari satu terpidana,” ungkap Imam di lokasi pemusnahan barang bukti di kawasan Puspitek, Setu (14/8).

Barang bukti paling banyak yakni penangkapan ganja seberat 866 kilogram dengan terpidana Antonius Engkos dan Apri Sutria dengan barang bukti seberat 0.87 gram atau dua linting ganja.

Selain itu, barang bukti yang ikut dimusnahkan yakni narkoba jenis sabu seberat 1.8 gram dengan terpidana Paisal dan Evi serta ekstasi sebanyak 120 butir.

“Semua barang bukti dibakar. Semua pelaku sudah menjadi terpidana,” ucapnya.

Kasi Pidum Kejari Tigaraksa Rustandi Gustawirya mengatakan barang bukti yang dimusnahkan ini merupakan perkara dari Agustus 2013 hingga Agustus 2014. Dirinya juga tidak bisa merinci berapa jumlah terpidana dari seluruh perkara ini.

“Nanti dicek dulu deh jumlah terpidananya. Enggak rinci,” ujarnya.

Jumlah barang bukti paling banyak dengan terpidana Antonius ini menurut Rustandi merupakan kasus yang terjadi di Pamulang akhir tahun 2013 lalu. Antonius dijatuhi hukuman seumur hidup oleh Pengadilan Negeri Tangerang.

“Saat penangkapan Antonius diberitakan barang buktinya satu ton. Jumlahnya tidak segitu (satu ton). Jumlah barang bukti ini sesuai dengan hasil penyelidikan yang dilakukan  pihak kepolisian,” terangnya. (Dra)

Baca Juga :  Diduga Berniat ingin Mencuri Motor, 5 Remaja di Tangsel menjadi Korban Pengeroyokan Massa