Tekan Kebisingan Jalanan, 110 Kendaraan Diservis Ulang di Mako Polres Cianjur

banner 468x60

Cianjur,Beritatangsel.com – Polres Cianjur melaksanakan kegiatan pemulihan kendaraan bermotor yang menggunakan knalpot tidak sesuai spesifikasi (knalpot brong) di Lapangan Utama Mako Polres Cianjur, Senin (6/4).

Kegiatan ini bertujuan memberikan edukasi kepada para pelanggar pentingnya penggunaan komponen kendaraan sesuai standar pabrikan, sekaligus memastikan setiap kendaraan yang dikembalikan telah memenuhi syarat teknis dan kelengkapan administrasi.

Sebagai bentuk penegakan aturan, pemilik kendaraan diwajibkan mengganti knalpot brong dengan knalpot standar sebelum kendaraan dapat diambil. Langkah ini juga menjadi upaya nyata dalam menekan potensi gangguan kamtibmas akibat kebisingan serta pelanggaran lalu lintas.

Sebanyak 110 unit kendaraan berhasil dipulihkan dan dikembalikan kepada pemiliknya setelah memenuhi ketentuan yang berlaku. Diharapkan melalui kegiatan ini, masyarakat semakin disiplin dalam berlalu lintas serta turut menjaga ketertiban dan kenyamanan bersama.

Tris

banner 300x250

Pos terkait

banner 468x60

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *