Polsek Cisauk Serahkan Barang Bukti Mobil Korban Pencurian dengan Kekerasan

banner 468x60

Beritatangsel.com — Polsek Cisauk menyerahkan barang bukti berupa satu unit mobil kepada korban tindak pidana pencurian dengan kekerasan (curas), pada Sabtu (30/5/2026).

Penyerahan barang bukti tersebut dilakukan sekitar pukul 16.45 WIB sebagai bagian dari penanganan perkara dengan nomor laporan polisi LP/B/90/V/2026/SPKT/Polsek Cisauk/Polres Tangerang Selatan/Polda Metro Jaya tertanggal 19 Mei 2026.

Bacaan Lainnya
banner 300x250

Kapolsek Cisauk, AKP Dhady Arsya, SH, MH, mengatakan kendaraan yang berhasil diamankan penyidik telah diserahkan kepada korban bernama Lia Anggreni setelah melalui serangkaian proses administrasi dan pemeriksaan yang diperlukan dalam tahap penyidikan.

“Barang bukti kendaraan satu unit mobil diserahkan kepada korban agar dapat dirawat dan dipergunakan kembali untuk kebutuhan sehari-hari, sembari proses hukum tetap berjalan,” ujar AKP Dhady Arsya.

Menurutnya, pengembalian kendaraan kepada korban merupakan bentuk pelayanan kepolisian kepada masyarakat, sekaligus memberikan kepastian hukum terhadap barang milik korban yang telah berhasil ditemukan dan diamankan.

Dengan diserahkannya kendaraan tersebut, korban kini dapat kembali menggunakan kendaraannya sebagaimana mestinya untuk menunjang aktivitas dan kebutuhan sehari-hari.

Meski barang bukti telah dikembalikan kepada pemiliknya, Kapolsek menegaskan bahwa proses hukum terhadap kasus tersebut masih terus berjalan.

Penyidik Polsek Cisauk saat ini masih melakukan penyidikan dan pengembangan guna mengungkap seluruh rangkaian tindak pidana serta pihak-pihak yang diduga terlibat dalam aksi kejahatan tersebut.

Polsek Cisauk juga mengimbau masyarakat agar selalu meningkatkan kewaspadaan terhadap berbagai bentuk tindak kriminalitas, khususnya kejahatan jalanan dan pencurian kendaraan bermotor. Masyarakat diminta segera melaporkan kepada pihak kepolisian apabila mengetahui atau menjadi korban tindak kejahatan.

Penyerahan barang bukti ini diharapkan dapat memberikan rasa keadilan bagi korban sekaligus menjadi bukti komitmen Polsek Cisauk dalam memberikan pelayanan, perlindungan, dan penegakan hukum kepada masyarakat.

banner 300x250

Pos terkait

banner 468x60

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *