Beritatangsel.com, Tangerang – Kapolres Tangerang Selatan Boy Jumalolo kembali menunjukkan komitmennya dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat melalui langkah cepat, humanis, dan profesional.
Saat melaksanakan monitoring kewilayahan di wilayah hukum polres Tangerang Selatan, Kapolres mendapati adanya perselisihan antara debt collector dengan masyarakat pengendara sepeda motor di tepi jalan yang berpotensi mengganggu situasi kamtibmas. (9/5/2026)
Melihat kondisi tersebut, AKBP Boy Jumalolo segera turun langsung dan memastikan bahwa kendaraan milik pengendara tersebut tidak dirampas ataupun berpindah tangan.
Selain itu, Kapolres juga memastikan pengendara dapat kembali pulang dalam keadaan aman dan selamat.
Sebagai tindak lanjut, AKBP Boy Jumalolo turut memerintahkan jajaran Polsek Kelapa Dua untuk menindaklanjuti kejadian tersebut sesuai prosedur hukum yang berlaku.
Lebih lanjut, Kapolres juga memerintahkan kepada seluruh jajaran agar senantiasa bertindak profesional dalam menangani setiap laporan masyarakat, khususnya terkait aktivitas penarikan kendaraan oleh debt collector.
Kapolres menegaskan bahwa pengambilan atau perampasan paksa kendaraan yang menjadi objek jaminan tanpa persetujuan debitur, terlebih disertai ancaman maupun tindakan kekerasan, merupakan perbuatan yang melanggar hukum dan harus ditindak tegas sesuai ketentuan perundang-undangan yang berlaku.
Kapolres turut mengimbau masyarakat apabila mengalami ataupun mengetahui adanya tindakan serupa agar segera melaporkan kepada kantor kepolisian terdekat atau melalui layanan Kepolisian 110.
Polres Tangerang Selatan berkomitmen untuk terus menjaga situasi kamtibmas yang aman dan kondusif serta memberikan perlindungan, pelayanan, dan rasa keadilan bagi seluruh masyarakat. (Rat)









