Curi Celana Dalam Wanita di Ciputat, Waluyo Ditangkap Warga

banner 468x60

Beritatangsel.com — Waluyo (39) ditangkap warga setelah kedapatan mencuri celana dalam wanita di Jalan Tarumanegara RT 01/RW 10, Kelurahan Pisangan, Kecamatan Ciputat Timur, Tangerang Selatan, pada Minggu (19/10/2025).

Kapolsek Ciputat Timur, Kompol Bambang Askar Sodiq membenarkan adanya penyerahan seorang pria yang diamankan warga.

Bacaan Lainnya
banner 300x250

Bambang mengatakan sebelumnya anggota piket Unit Reskrim Polsek Ciputat Timur menerima penyerahan seorang pria bernama Waluyo asal Wonogiri, Jawa Tengah. dari warga yang diduga melakukan tindak pidana percobaan pencurian celana dalam wanita sekitar pukul 00.30 WIB.

“Dia ditangkap warga setelah mencuri pakaian dalam wanita yang dijemur dihalaman rumah” ujarnya, Minggu (19/10/2025) dalam keterangan tertulis.

Bambang mengatakan aksi tersebut pertama kali diketahui oleh saksi Yadi (45) yang merupakan seorang petugas keamanan sekaligus pemilik rumah tempat kejadian.

Saat itu, Yadi melihat Waluyo masuk ke halaman rumah dan mendekati area jemuran.

Mengetahui hal tersebut, Yadi langsung mengamankan Waluyo dan menanyakan maksud serta tujuannya mengambil celana dalam.

Namun Waluyo tidak dapat memberikan jawaban yang jelas dan tampak gugup.

Warga kemudian menyerahkan pelaku waluyo ke Polsek Ciputat Timur untuk proses pemeriksaan lebih lanjut.

Bambang mengapresiasi kewaspadaan warga yang telah tanggap dan segera menyerahkan pelaku ke pihak kepolisian tanpa main hakim sendiri.

“Saat ini pelaku masih kami periksa untuk mendalami motifnya” ungkapnya.

Dalam kejadian tersebut tidak ada kerugian materil yang dilaporkan, Kasus ini kini ditangani oleh Unit Reskrim Polsek Ciputat Timur guna penyelidikan lebih lanjut, pungkasnya.

 

banner 300x250

Pos terkait

banner 468x60

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *