Beranda Berita Terkini Akses TPA Ilegal Di Kelurahan Pondok Ranji, Kecamatan Ciputat Timur Bakal Ditutup

Akses TPA Ilegal Di Kelurahan Pondok Ranji, Kecamatan Ciputat Timur Bakal Ditutup

BERBAGI

Beritatangsel.com – Tempat pembuangan Akhir (TPA) sampah ilegal ( liar) di Kelurahan Pondok Ranji, Kecamatan Ciputat Timur Kota Tangerang Selatan, akan segera ditutup hal ini untuk memastikan tidak ada lagi aktivitas TPA ilegal. ( 16/11/2023)

Hal ini diungkapkan Sekertaris Dinas Satpol PP Kota Tangerang Selatan, Sapta Mulyana, memastikan akses jalan menuju TPA liar akan segera ditutup, penutupan akses jalan tersebut oleh pemilik lahan menggunakan pagar beton.

Sapta menjelaskan, proses penutupan jalan dilakukan untuk memastikan tidak ada lagi aktivitas pembuangan sampah di TPA serta warga sekitar juga menyetujuinya.

Pemilik rencana akan memagar seluruh area tanahnya agar tidak ada lagi aktivitas kegiatan pengolahan sampah liar tersebut terangnya.

Sementara Kepala Bidang Persampahan Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Tangerang Selatan, Rastra Yudhatama akan menjalani komunikasi dengan pemilik lahan tersebut terkait keberadaan timbunan sampah yang masih berada di ares TPA.

Dia” bilang untuk saat ini fokus penutupan terlebih dulu agar usahanya tidak terus terkesan colong-colongan yang terpenting ada upaya penghentian dulu, pihak kami ( DLH) akan komunikasi terkait keberadaan sampah yang masih ada didalam, dengan pemilik lahan tersebut, terangnya pak Kabid. (TO)

Baca Juga :  Kapolri Naikan Pangkat 45 Pati Polri, Ada Satu Polwan Jadi Jenderal