Beranda TANGERANG SELATAN Serpong Polisi Tangkap 3 Pelaku Tawuran Tewaskan Seorang Remaja Di Tangsel

Polisi Tangkap 3 Pelaku Tawuran Tewaskan Seorang Remaja Di Tangsel

BERBAGI
dok.istimewa

Tangerang Selatan, Beritatangsel.com – Tawuran di Jalan Raya Ciater, Serpong, Tangerang Selatan (Tangsel), aksi tawuran antarpelajar kembali terjadi dan menewaskan remaja berinisial MBF (16). Polisi pun menangkap tiga orang tersangka dalam kasus tersebut.
“Menetapkan tiga orang tersangka, yaitu Y (22), R (22), dan I (21), yang diduga secara bersama-sama melakukan kekerasan terhadap korban anak MBF yang mengakibatkan korban anak MBF meninggal dunia,” kata Kasubsi Penmas Polres Tangsel Ipda Bayu saat dihubungi, Senin (4/9/2023).

Bayu mengatakan bahwa tawuran berawal saat kelompok korban dan kelompok pelaku janjian melalui media sosial. Keduanya sepakat untuk tawuran di lokasi tersebut.

“Berawal dari adanya janjian tawuran antardua kubu melalui akun media sosial. Kemudian, dari masing-masing menentukan lokasi dan waktu untuk tawuran,” ucapnya.

Kelompok korban kemudian meninggal di lokasi karena jumlah yang tidak seimbang. Saat itu, korban tertinggal dan akhirnya dibacok oleh Y. Selain itu, R diduga merampas motor korban.

“Setelah terjadi tawuran antardua kubu, karena tidak berimbang, maka salah satu geng tersebut mundur dan korban MBF tertinggal dengan rombongannya, sehingga tersangka Y membacok korban MBF menggunakan benda tajam. Serta sepeda motornya digunakan korban diambil secara paksa oleh tersangka R,” jelasnya.

Saat ini ketiga pelaku sudah jadi tersangka dan ditahan. Atas kasus yang ada, pelaku dijerat Pasal 338 Jo Pasal 170 Jo Pasal 365 KUHP dan/atau Pasal 80 Undang-Undang Perlindungan Anak dengan ancaman hukuman 15 tahun penjara.

Sebelumnya, tawuran itu terjadi pada Jumat (1/9), pukul 02.00 WIB. Korban MBF tewas karena luka bacok pada punggungnya. (Red)

Baca Juga :  Respon Kilat UPT Dinas Pekerjaan Umum Banten, Tangani Jalan Siliwangi