Beranda TANGERANG SELATAN Pondok Aren Polsek Pondok Aren Amankan Dua Pelaku Perampas HP Anak Anak

Polsek Pondok Aren Amankan Dua Pelaku Perampas HP Anak Anak

BERBAGI

PONDOK AREN, Beritatangsel.com – Polisi mengamankan dua orang pelaku pencurian handpone (hp) di Pondok Kacang Prima, Pondok Aren Kota Tangerang Selatan (Tangsel). Pelaku berhasil ditangkap warga setelah berusaha kabur mengendarai sepeda motor dan menabrak pengendara mobil dan motor.

Dijelaskan Kapolsek Pondok Aren Kompol Endy Mahandika melalui Kanit Reskim AKP Erwin Subekti, kedua tersangka masing-masing berinisial ADT (16) alias Bocil dan YD (22). Mereka diamankan bersama barang bukti sepeda motor dan handpone merek Realme C2.

“Aksi perampasan ponsel terjadi pada Minggu (28/05/2023) sekitar pukul 20.30 WIB. Saat itu korban Genta (9) diminta ibunya untuk ke warung membawa hp milik orang tuanya,” ungkap Erwin, saat ditemuin diruang kerjanya Rabu (31/05/2023).

Awal mula kejadian pencurian dengan pemberatan tersebut terjadi yaitu ketika pelapor kakak korban sedang berada di rumah diberitahu oleh adiknya yang bernama Genta ( 9 Tahun ) membawa hp milik ibunya ke warung dan dirampas oleh dua orang tak dikenal

Setelah di warung kata Erwin, korban di hampiri oleh 2 orang pelaku menghampiri korban dan merampas handpone yang sedang di pegang oleh korban dan berusaha kabur mengendarai sepeda motor.

“Mendengar teriakan korban, warga langsung mengejarnya. Karena panik pelaku menabrak mobil dan motor pengguna jalan dan tertangkap. Kemudian korban melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Pondok Aren untuk di Proses lebih lanjut,” jelasnya.

Atas perbuatannya, kedua tersangka akan dikenakan Pasal 365 KUHP. Adapun ancaman hukumannya berupa pidana penjara di atas lima tahun. Sebagai barang bukti Polisi mengamankan unit Sepeda motor Merk Honda Beat dan hp merk Realme C2 milik korban.

Sementara itu, Kapolsek Pondok Aren Kompol Endy Mahandika meminta kepada masyarakat untuk tetap waspada
dengan maraknya aksi perampasan hp yang kerap menyasar para pelajar dan anak anak.

Baca Juga :  Disperindag Tangsel Berikan Pelatihan GMP

Menurutnya, selain edukasi tentang tata cara terhindar dari aksi perampasan hp, Endy meminta pengawasan dari orang tua lebih ditingkatkan dalam memberikan fasilitas alat komunikasi tersebut.

“Apabila diluar kegiatan sekolah, kami imbau agar para pelajar tidak memainkan hp nya saat berada di area publik yang akan mengundang aksi kejahatan dari pelaku,” kata Endy

Selain meminimalisir pemakaian hp di fasilitas umum maupun area publik, Kapolsek Pondok Aren mengimbau agar para orang tua meningkatkan pengawasan yang baik terhadap putra-putrinya.

“Beri edukasi kepada putra putri kita untuk bijak menggunakan teknologi, dan pandai menempatkan diri dimana kita tidak mudah diincar para pelaku kejahatan saat menggunakan hp,” imbuhnya. (Abah Ade).