Beranda Berita Terkini Rugikan Korban Ratusan Juta, Akhirnya 2 Pelaku Pengganjal ATM di Tangerang Berhasil...

Rugikan Korban Ratusan Juta, Akhirnya 2 Pelaku Pengganjal ATM di Tangerang Berhasil Ditangkap

BERBAGI

Tangerang, Beritatangsel.com – Polisi menangkap dua dari tujuh anggota komplotan modus ganjal ATM berinisial Y (30) dan EH (30) di Kawasan Pinang, Kota Tangerang. Keduanya ditangkap ketika akan beraksi.

Kedua pelaku ditangkap ketika anggota patroli Polsek Pinang melihat empat orang yang mencurigakan di sekitar minimarket di wilayah Pinang. Polisi juga sebelumnya telah mendapat laporan dari korban bernama Darminto yang telah mengalami kerugian mencapai Rp 104 juta.

“Dua dari tujuh pelaku yang sudah kita identifikasi berhasil kita amankan saat hendak beraksi modus ganjal ATM kembali di wilayah Pinang, 2 berhasil melarikan diri saat penyergapan,” kata Kapolres Metro Tangerang Kota Kombes Zain Dwi Nugroho dalam keterangannya, Rabu (1/2/2023).

Zain mengatakan, dari hasil pemeriksaan, komplotan ini merupakan pelaku kejahatan spesialis ganjal ATM. Pelaku mengaku melancarkan aksinya di Kota Tangerang, Kabupaten Tangerang, dan Tangerang Selatan.

Polisi turut menyita alat yang digunakan pelaku untuk mengganjal ATM. Pelaku dikenai Pasal 363 KUHP tentang Pencurian dengan hukuman 5 tahun penjara.

“Barang bukti berupa gergaji besi, korek kuping, kartu ATM berbagai bank yang telah dimodifikasi didapatkan dari dua pelaku yang tertangkap, selanjutnya kita lakukan pengusutan lebih lanjut dan menangkap 5 pelaku lainnya,” pungkasnya.

Sementara lima pelaku lain masih dalam proses pengejaran. Kelimanya merupakan satu komplotan dengan dua pelaku yang sudah ditangkap.

“Lima pelaku lain berinisial HU (30), RS (23), RO (28), PA (28), dan R (24) masih dalam pengejaran. Semua berasal dari Sumatera Selatan, mereka teridentifikasi berdasarkan rekaman CCTV dan saksi-saksi,” imbuhnya.

Baca Juga :  Airin Ajak Komunitas di Tangsel Tanggap Sampah