Beranda TANGERANG SELATAN Pondok Aren Polsek Pondok Aren Gelar Jum’at Curhat, Warga Arinda Dua Sampaikan Apreasi Kepada...

Polsek Pondok Aren Gelar Jum’at Curhat, Warga Arinda Dua Sampaikan Apreasi Kepada Kapolri

BERBAGI

PONDOK AREN, Beritatangsel.com – Program Kapolri Jumat Curhat gencar dilakukan oleh jajaran kepolisian mendapat respon positif di masyarakat. Hal ini, dibuktikan saat tim Polsek Pondok Aren dipimpin oleh Panit Reskim Iptu Krisna Hasiholan didampingi Bhabinkamtibmas Aiptu Syamsudin dan Babinsa Serda Imam Basuki disambut antusias.

Kali ini, Jumat Curhat bertajuk ‘Mendengar, Mencatat dan Mencari Solusi’ dilaksanakan di balai warga 07 perumahan Arinda Dua, Pondok Aren, Tangerang Selatan (Tangsel) di ikuti sejumlah pengurus RT/RW dan tokoh masyarakat, tokoh agama dan Karang Taruna, Jumat (20/01/2022).

Panit Reskim Polsek Pondok Aren Iptu Krisna Hasiholan mengatakan, “Kegiatan Jumat Curhat ini, merupakan program prioritas Kapolri, yang digagas oleh Mabes Polri untuk mendengarkan langsung masukan warga, kemudian dicatat dan dicarikan solusinya, dilakukan secara rutin setiap hari Jumat,” ungkapnya.

Beberapa topik dibahas dalam kegiatan Jumat Curhat ini. Tak hanya mendengarkan keluh kesah masyarakat, ini juga menjadi wadah bagi masyarakat dan masukan serta harapan tugas-tugas kepolisian untuk menciptakan situasi keamanan yang tertib dan terkendali.

“Meski dilaksanakan malam hari, ternyata respon warga perumahan Arinda sangat antusias, banyak pertanyaan dan harapan juga solusi dari permasalahan mulai keamanan, tawuran dan masalah narkoba hingga keberadaan para pedagang kaki lima yang membuat warga tidak nyaman,” ungkapnya.

Krisna juga meminta masukan kepada masyarakat terkait kegiatan pelayanan dan pengayoman, “Kami meminta saran yang mungkin selama ini akan dirasa kurang, ke depan bisa kita perbaiki dan dievaluasi sesuai dengan keinginan masyarakat,” ujarnya.

Dalam kesempatan itu Ketua RW 07 perumahan Arinda Dua Sardono berharap, kegiatan Jumat Curhat yang digagas Kapolri, tentunya harus di dukung oleh aparat pemerintah juga dari TNI. Sehingga setiap keluhan masyarakat bisa disampaikan kepada aparat sesuai dengan kewenangan.

Baca Juga :  Penarikan Kendaraan Berujung Keributan, Ini Himbauan Kapolsek Pamulang

“Contohnya persoalan, keberadaan pedagang Kaki lima, yang membuat masyarakat tidak nyaman, kewenangannya berada
di Satuan Pamongpraja (Satpol PP). Berdasarkan peraturan daerah, sehingga bisa bertindak dan menertibkan,” ujarnya.

Menurut tokoh masyarakat Warsito mengatakan, “Program ini sangat bagus sekali untuk kami, sehingga tidak ada lagi jarak atau pembatas antara pihak Kepolisian dengan masyarakat. Pada intinya, Kami mendukung program ini dan menyampaikan apreasi kepada jajaran kepolisian,” pungkasnya. (Abah Ade/Wati).