Beranda Berita Terkini Polisi Tangkap Komplotan Pengoplos Tabung Gas di Tanggerang, 260 Tabung Disita

Polisi Tangkap Komplotan Pengoplos Tabung Gas di Tanggerang, 260 Tabung Disita

BERBAGI

Tangsel, Beritatangsel.com — Polisi meringkus lima orang pelaku pengoplos gas tabung subsidi di Teluknaga, Tangerang. Komplotan ini sudah beroperasi selama empat bulan terakhir.

Unit Krimsus Satreskim Polres Metro Tangerang Kota mengamankan lima pelaku berinisal K, MY, H, MT, dan AM pada Selasa, 22 November 2022.

“Mereka terdiri dari pemilik atau otak pelaku, kuli angkut sampai sopir yang mengantarkan tabung-tabung untuk dijual kembali,” ujar Zain Dwi Nugroho kepada wartawan, Rabu, 30 November 2022.

Para komplotan merupakan spesialisasi tabung gas oplosan dari 3 kilogram ke 10 kilogram dan mendapat keuntungan ratusan juta.

“Mereka diketahui telah beroperasi selama empat bulan dengan meraup untung sebesar Rp200 juta,”
lanjutnya.

Zain mengatakan, para pelaku belajar melakukan pengoplosan isi tabung gas melalui konten YouTube.

“Modus operandi pemindahan isi tabung gas elpiji 3 kilogram ke tabung gas elpiji 12 kilogram mereka mengaku belajar dari YouTube dan autodidak,” terangnya.

260 tabung gas disita

Lebih lajut, polisi menyita barang bukti ratusan tabung gas mulai dari 3 kilogram hingga 12 kilogram.

“Hasil penggerebekan berhasil mengamankan sebanyak 135 tabung kosong 3 kilogram, 97 tabung 12 kilogram sudah diisi, 10 tabung 12 Kilogram kosong, dan 18 tabung 3 kilogram masih isi,” jelas Zain.

Kini para pelaku sudah ditetapkan tersangka dan dikenakan Pasal 40 UU Nomor 11 Tahun 2020 tentang Minyak dan Gas Bumi serta UU Nomor 8 tahun 1999 tentang perlindungan konsumen.

(poy)

Baca Juga :  Kapolda Metro Jaya Resmi Buka Pendidikan Pembentukan Bintara Polri Gelombang II TA 2023