Beranda Berita Terkini Polisi Kembangkan ETLE Mampu Deteksi Pengendara Tak Punya SIM

Polisi Kembangkan ETLE Mampu Deteksi Pengendara Tak Punya SIM

BERBAGI

BERITATANGSEL.COMDirektorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya mengembangkan kamera tilang elektronik (Electronic Traffic Law Enforcement/ETLE) yang dapat mendeteksi pengendara tidak memiliki Surat Izin Mengemudi (SIM).

Deteksi wajah: Dengan teknologi ini, pengendara yang masih memiliki SIM dapat terdeteksi tanpa perlu ada petugas lapangan yang memastikan.

“Jadi nanti akan berkembang dengan ‘face recognition’, jadi menangkap wajah, namanya siapa alamatnya di mana, punya SIM atau tidak, nanti bisa terdeteksi,” ujarnya Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya Kombes Pol Latif Usman, dilansir dari Antara.

Gandeng Dukcapil: Untuk mengaplikasikan fitur “face recognition” ke dalam sistem ETLE, Polda Metro Jaya akan menjalin kerja sama dengan Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) selaku pemegang database kependudukan.

“Kita akan kerja sama dengan Dukcapil,” ucapnya.

Belum pasti: Namun Latif belum mengatakan kapan fitur tersebut mulai digunakan pada sistem ETLE Direktorat Lalu Lintas (Ditlantas) Polda Metro Jaya.

Ditlantas Polda Metro Jaya telah meniadakan tilang manual dan sepenuhnya menerapkan sistem tilang elektronik sesuai dengan instruksi Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo.

Kapolri menginstruksikan Korlantas Polri agar mengoptimalkan ETLE statis dan mobile serta mengurangi tilang manual untuk menghindari terjadinya pungutan liar (pungli).

Instruksi tersebut tertuang dalam Surat Telegram Kapolri Nomor: ST/2264/X/HUM.3.4.5./2022 tanggal 18 Oktober 2022, yang ditandatangani oleh Kepala Korlantas Polri Irjen Pol Firman Shantyabudi.

Terkait hal tersebut Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya menindaklanjuti dengan menarik seluruh buku tilang dari jajaran polisi lalu lintas sebagai salah satu langkah menuju peniadaan tilang manual.

Saat ini Polda Metro Jaya mengandalkan 57 titik kamera ETLE statis untuk menindak pelanggar aturan lalu lintas. Jumlah tersebut akan ditambah dengan 10 kamera ETLE mobile yang terpasang di kendaraan patroli dan 70 titik kamera ETLE statis baru pada 2023.

Baca Juga :  Polisi Tangkap Pelaku Begal Sepeda Motor Di Pondok Aren