Beranda Advetorial Ketum Poros 98 Tanggapi Pernyataan Benny Ramdhani Memancing Kembali Sifat Rezim Otoriter,...

Ketum Poros 98 Tanggapi Pernyataan Benny Ramdhani Memancing Kembali Sifat Rezim Otoriter, Dulu Tumbang oleh Gerakan 98

BERBAGI

Beritatangsel.com – Pernyataan Ketua Badan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI), Benny Ramdhani, yang menyatakan perang terhadap lawan politik pemerintah perlu ditanggapi serius bagi semua pihak yang selama ini memperjuangkan nilai – nilai demokrasi, yang saat ini dinilai memang mengalami kemajuan di era pemerintahan Presiden Joko Widodo, Rabu (11/22).

Ketua Umum Poros 98 Parlin Silaen menanggapi serius pernyataan Benny Ramdhani itu.

“Pernyataan itu seperti memadamkan semangat kita yang secara konsisten memperjuangkan nilai-nilai demokrasi. Saat para aktivis 98 yang berhasil menumbangkan rezim yang otoriter dan berusaha menjaga agar nilai-nilai demokrasi tetap eksis dalam kehidupan berbangsa dan bernegara, khususnya dalam dinamika perpolitikan nasional, tiba-tiba ada yang kembali mencoba ingin menghadirkan kembali sifat rezim yang otoriter,” ujar Parlin.

Parlin mengingatkan kembali soal semangat demokrasi yang menjadi roh perjuangan angkatan 98. Agenda reformasi yang memperjuangkan hadirnya pemerintahan yang demokratis dan benar-benar pro rakyat harus terus dikawal.

Bendahara Poros 98 Rahmat Hidayat menilai pernyataan Benny Ramdhani tersebut memancing kegaduhan politik.

“Itu bisa memancing kegaduhan politik. Harus diingat, di pemerintahan Presiden Jokowi ini semangat menegakkan nilai-nilai demokrasi sudah lebih baik. Saya melihat Pak Jokowi bisa menerima perbedaan pendapat atau pandangan. Itu sudah bagus. Jangan mencoba untuk mendorong Presiden Jokowi untuk bertindak yang tidak mencerminkan dari karakter dirinya. Lebih baik Benny Ramdhani melakukan tugasnya sebaik mungkin. Banyak masalah buruh migran yang perlu ditangani lebih serius. Coba fokus kesitu dulu,” kata Rahmat.

“Ngaku aktivis 98, kelakuan kok otoriter?” Celetuk Rahmat

Banyak kelompok yang merespon pernyataan Benny Ramdhani itu sebagai hal yang membahayakan bagi perjuangan demokrasi di Indonesia, sehingga kritik hingga hujatan muncul terhadap Ketua Barikade 98 itu.

Baca Juga :  Presidium Adat Nusantara dan 20 Team LOowyer Kibarkan Merah Putih Depan Gedung MA

Sekjen Poros 98 Denny Lihiang menilai pernyataan Benny Ramdhani itu memang dilatar-belakangi oleh banyaknya kritik yang muncul terhadap pemerintah baik di media massa maupun media sosial.

“Kritik dalam sebuah masyarakat yang demokratis itu wajar. Bahkan kritik terhadap pemerintah harus diberi ruang dan dilindungi oleh undang-undang. Tapi kritik yang rasional dan konstruktif. Bukan kritik yang mengarah ke hujatan, caci-maki yang tidak bertanggung-jawab. Kita harus ingat, meski kita berbeda pandangan atau pendapat dengan Presiden Jokowi, yang harus kita ingat bahwa Pak Jokowi itu Kepala Negara, Simbol Negara, jadi kita juga jangan sembarangan dalam melontarkan kritik,” sambung Denny.

Poros 98 konsisten dalam memperjuangkan nilai-nilai demokrasi, salah satunya adalah kebebasan mengeluarkan pendapat. Melontarkan kritik terhadap pemerintah atau Presiden sekalipun sah saja dalam sebuah negara yang menjunjung nilai-nilai demokrasi. Namun, hal ini juga tetap diatur dalam undang-undang yang berlaku. Kritik sangat penting dalam upaya mengontrol kekuasaan. Kritik harus membangun bukan menjatuhkan.

Dalam konteks menyikapi pernyataan Benny Ramdhani, Poros 98 perlu mengingatkan Benny Ramdhani bahwa pernyataan ‘perang terhadap lawan politik pemerintah’ adalah pernyataan yang berbahaya dalam semangat membangun masyarakat yang demokratis. Sebuah gimick politik yang memicu munculnya karakter rezim otoritarian yang pernah dihadapi oleh para aktivis 98. Sebagai sesama eksponen 98, Poros 98 kembali mengingatkan Benny Ramdhani akan semangat roh perjuangan angkatan 98 yang harus terus dijaga.

Semoga nilai-nilai demokrasi yang terjaga selama ini tidak redup, bahkan harus terus berdinamika seiring kedewasaan berpolitik masyarakat semakin matang. Masyarakat mulai terbiasa dengan perbedaan pendapat atau pandangan.

Saat ini kita tengah belajar bagaimana kita bisa melontarkan kritik secara rasional dan konstruktif. Oleh karena itu, proses pembelajaran politik di tengah masyarakat jangan sampai diredam oleh opini yang mendorong munculnya sifat otoriter. Di sisi lain, masyarakat juga perlu tahu bahwa melontarkan kritik diatur oleh undang-undang. Kritik yang bersifat emosional, hujatan dan hinaan tentunya tidak baik jika diungkap di muka publik. Apalagi jika kritik itu ditujukan kepada simbol-simbol negara, khususnya Kepala Negara. Masyarakat harus juga sadar akan konsekuensi jika melontarkan kritik yang emosional dan tendensius.

Baca Juga :  Hari Pahlawan Nasional 2023, Lengkap Beserta Sejarahnya

Poros 98 berharap semua penggiat demokrasi tetap menghargai perbedaan pandangan dan pendapat, dan tidak terpancing secara emosional dalam menanggapi pernyataan Benny Ramdhani. Bagaimanapun dalam sebuah masyarakat demokratis, menyampaikan pendapat, kritik atau bahkan sikap politik memang diatur dan dijamin oleh undang-undang. Poros 98 akan terus konsisten dalam mengawal demokrasi dan perjuangan yang mensejahterakan rakyat Indonesia.

Poros 98