Beranda Berita Photo Waketum DPP SBNI Kusno Haryanto, Pemerintah Jangan Ragu Meluluskan Keinginan IDI

Waketum DPP SBNI Kusno Haryanto, Pemerintah Jangan Ragu Meluluskan Keinginan IDI

BERBAGI

Beritatangsel.com — Wakil Ketua Umum Dewan Pimpinan Pusat Serikat Buruh Nasionalis Indonesia apt. Kusno Haryanto, M. Farm turut menyampaikan pandangannya saat ditanya soal aksi konferensi pers yang dilakukan oleh koalisi organisasi profesi kesehatan Banten yang menolak RUU Omnibus Law.

Kusno berucap dingin mengatakan bahwa aksi itu hanya dilakukan oleh segelintir orang yang tidak akan mempengaruhi apa pun dalam proses pengesahan UU Omnibus Law. “organisasi profesi kesehatan bukan hanya 5 itu saja, kalo kita mengacu kepada UU Nomor 36 tahun 2014 tentang tenaga Kesehatan, pada Pasal 11 jelas disebutkan setidaknya ada 12 tenaga kesehatan yang dikelompokan, jadi kalau hanya 5 organisasi profesi kesehatan yang tampil dan menyatakan menolak itu jelas tidak mewakili keseluruhan masyarakat kesehatan diwilayah Banten”.

Ketika ditanyakan apa urgensinya mereka berkumpul dan menyatakan menolak RUU Omnibus Law, Kusno hanya berkata singkat “silahkan ditanyakan kepada mereka, saya tidak tahu”. Kusno yang ditemui di Hotel Aston Imperial Bekasi sore ini sedikit menjelaskan bahwa memang sejak awal organisasi profesi dokter sudah menyatakan ketidaksetujuannya terhadap isi dari RUU Omnibus Law yang menurut mereka akan mencabut UU Praktik Kedokteran yang sudah lebih dulu ada.

Lebih lanjut apt. Kusno Haryanto, M. Farm yang juga Ketua Ikatan Alumni Farmasi Institut Sains dan Teknologi Al Kamal menambahkan “intinya organisasi profesi dokter tidak ingin semua UU yang mengatur berbagai profesi kesehatan digabung atau disatukan kedalam RUU Omnibus Law, dengan alasan masing – masing profesi kesehatan memiliki ke khas an masing – masing”.

Dalam menjawab pertanyaan lainnya Kusno menduga inisiatif konferensi pers untuk menolak RUU Omnibus Law itu berasal dari Ketua Ikatan Dokter Indonesia (IDI) provinsi Banten. Kalo ini benar faktanya maka sambil menghela nafas Kusno berujar ada upaya untuk memanfaatkan organisasi profesi kesehatan lain diluar IDI untuk turut mendukung IDI menolak RUU Omnibus Law.

Baca Juga :  Cegah Penyusutan Lahan Di Setu Tangerang, PUPR Lakukan Sertifikasi Lahan

Sebelum meninggalkan lobby hotel Kusno pun menambahkan sebenarnya badan legislative di DPR sudah beritikad baik untuk mengundang, bertemu dan meminta berbagai masukan dari berbagai organisasi profesi kesehatan sejak awal pembahasan masalah ini. Tetapi memang kawan – kawan dari profesi dokter yang tergabung dalam Ikatan Dokter Indonesia berkeras tidak ingin ketentuan yang mengatur mereka digabungkan dengan ketentuan dari profesi kesehatan lainnya.

“Saya sangat mengapresiasi keinginan kawan – kawan dokter di IDI untuk tidak mau bergabung dengan kawan – kawan dari organisasi profesi kesehatan lainnya dalam RUU Omnibus Law, mereka (dokter) sejatinya memang benar – benar profesi Medis yang harus mendapat perlakuan khusus.

Suka atau tidak suka kawan – kawan yang berprofesi dokter lah yang akan menentukan bagaimana upaya kesehatan kedepan. Saya sebagai Wakil Ketua Umum Dewan Pimpinan Pusat Serikat Buruh Kesehatan Nasionalis Indonesia (DPP SNBI) memastikan bahwa DPP SBNI mendukung upaya kawan – kawan dari IDI untuk terus berjuang mewujudkan kemandirian UU yang mengatur dan mengikat profesi dokter tidak digabung kedalam RUU Omnibus Law, ujar Kusno. Sambil berlalu dia juga berpesan “tak usah lah membawa – bawa profesi kesehatan lain, IDI sangat kuat kok untuk menolak itu sendiri” ujarnya  menutup pembicaraan sore tadi. (Red/Jhon)