Beranda Berita Photo Wali Kota Tangsel Hadiri Deklarasi Stop BAB Sembarangan Di Kelurahan Pondok Kacang...

Wali Kota Tangsel Hadiri Deklarasi Stop BAB Sembarangan Di Kelurahan Pondok Kacang Barat

BERBAGI

PONDOK AREN, Beritatangsel.com – Guna percepatan akses sanitasi layak hingga 100 persen, dari capaian yang sudah ada sebesar 99,08 persen. Wali Kota Tangerang Selatan Benyamin Davnie butuh relawan-relawan yang dapat bicara dari hati ke hati untuk masyarakat soal gaya hidup sehat terutama soal MCK.

Hal ini disamoaikan Benyamin Davnie, saat menghadiri deklarasi bersama sejumlah kepala Kelurahan se-Pondok Aren yang digelar di Aula Kelurahan Pondok Kacang Barat, Pondok Aren, Tangerang Selatan, Kamis (17/11/2022).

Menurutnya, Pemerintah Kota Tangerang Selatan terus berkomitmen dalam menggalakan hidup sehat. Salah satunya melakukan Deklarasi Sanitasi Total Berbasis Masyarakat (STBM) untuk Pilar 1 yaitu Stop Buang Air Besar Sembarangan (BABS).

“Yang paling utama adalah mengubah kebiasaan masyarakat. Sehingga MCKnya digunakan sebagaimana mestinya. STBM ini adalah cara kita untuk mengubah kebiasaan masyarakat, harus ditindaklanjuti dengan program yang intensif hingga ke bawah,” tegasnya.

Benyamin menekankan bahwa Sanitasi Total Berbasis Masyarakat (STBM) menjadi upaya dalam mewujudkan hidup sehat di Tangerang Selatan. Deklarasi STBM ini tidak hanya fokus terhadap pembangunan fisiknya. Tetapi, bagaimana mengubah kebiasaannya untuk melakukan hidup sehat.

“Yang saya harapkan bukan soal membangunnya saja, tetapi bagaimana budayanya berubah, tapi meningkatkan derajat kesehatan masyarakat setinggi-tingginya,” kata Benyamin.

Camat Pondok Aren Hendra mengatakan, deklarasi ini merupakan salah satu program Pemkot Tangerang Selatan melalui Suku Dinas Kesehatan dengan tujuan untuk memberikan perubahan agar masyarakat lebih memperdulikan kesehatan dan kebersihan lingkungan.

“Deklarasi ini bentuk upaya pemerintah Tangerang Selatan dalam mewujudkan kota sehat. Untuk lebih epektif, Kami undang para lurah se- Pondok Aren bersama RT/RW dan tokoh masyarakat melakukan deklarasi Stop Buanga Air Besar Sembarangan,” kata Hendra.

Baca Juga :  Malang, Seorang Anak Usia 6 Tahun Tersengat Listrik Kabel di Konter HP

Menurutnya, “Deklarasi bersama dengan 11 lurah yang di Pondok Aren diharapkan masyarakat dapat merubah perilaku higienis dan sanitasi melalui pemberdayaan masyarakat dengan metode pemicuan. Sehingga masyarakat sadar mengedepankan pola hidup bersih dan sehat dapat terus dijaga,” kata Hendra.

Pada kesempatan ini gerakan Stop Buang Air Besar Sembarangan (BABS) diawali dengan pembacaan ikrar deklarasi yang dipimpin Lurah Pondok Kacang Barat Yunita diikuti oleh para Lurah se-Kecamatan Pondok Aren. Diilanjutkan dengan penandatangan komitmen diawali oleh Wali kota, Camat juga Danramil serta para Lurah, Ketua RT/ RW dan tokoh masyarakat. (Abah Ade).