Beranda Berita Terkini Dugaan Eks Kapolsek Pinang Pelecehan Berawal saat Korban Bikin Laporan

Dugaan Eks Kapolsek Pinang Pelecehan Berawal saat Korban Bikin Laporan

BERBAGI

TANGSEL, BERITATANGSEL.COM – Perempuan inisial RD melaporkan eks Kapolsek Pinang Iptu M Tapril terkait dugaan pelecehan seksual. Dugaan pelecehan seksual itu berawal saat RD membuat laporan penganiayaan ke Polsek Pinang.

RD menjelaskan dirinya membuat laporan dugaan penganiayaan di Polsek Pinang pada 11 Juli 2022. Di tengah proses pembuatan laporan itu, korban lalu bertemu dengan Iptu Tapril yang saat itu menjabat sebagai Kapolsek Pinang.

Iptu Tapril, kata RD awalnya melakukan pelecehan secara verbal. RD merasa tidak nyaman lantaran pertanyaan-pertanyaan Iptu Tapril yang melecehkan tersebut.

“Terus dia tanya usia kamu berapa lalu saya jawab 31 tahun. Dijawab ‘oh lagi lucu-lucunya ya’. ‘Terus ditanya kamu nyusuin anak kamu nggak?’ Kenapa bapak tanya gitu? ‘Ya nggak apa-apa’. ‘Terus kamu bisa dibawa keluar nggak? Oh maaf saya bukan perempuan seperti itu. Itu di awal-awal ya,” kata RD di Polda Metro Jaya, Jakarta, Selasa (15/11/2022).

RD datang ke Polda Metro Jaya untuk menyerahkan bukti-bukti terkait dugaan pelecehan seksual eks Kapolsek Pinang Iptu M Tapril.

Berselang 2 hari kemudian setelah dirinya melapor ke Polsek Pinang, RD kembali bertemu dengan Iptu Tapril. Iptu Tapril memintanya nomor ponselnya saat itu.

Dugaan Pemerkosaan

Singkatnya, pada 18 Juli 2022, Iptu Tapril mengajak RD pergi keluar. RD mengira Iptu Tapril akan membahas soal perkembangan kasus yang dilaporkannya, namun rupanya Iptu Tapril membawanya ke hotel dan diduga memperkosa.

“Aku pikir omongin perkara aja. Dia jemput nggak tahunya dia langsung belok ke hotel. Aku sudah berontak. Dibilang sudah kamu ‘aman sama saya, kamu tahu kan saya siapa’,” jelas RD.

“Iya dia menyetubuhi aku,” lanjut RD.

RD lalu melaporkan Iptu Tapril itu ke Propam Polda Metro Jaya pada akhir Juli dan awal bulan November. Laporannya itu terkait tindakan pelecehan hingga kekerasan yang dilakukan Iptu Tapril.

Baca Juga :  Kian Maraknya COVID-19 dan Sulitnya Sabun Cuci Tangan, Mahasiswa Farmasi dan Dosen ISTA Jakarta Buat Terobosan

Hari ini RD kembali ke Polda Metro Jaya untuk menyerahkan bukti pelecehan seksual. Dia menyebut dalam waktu dekat Iptu Tapril akan menjalani sidang etik.

RD mengaku berharap Tapril dikenakan sanksi pemecatan sebagai anggota Polri.

“Dipecat dong sesuai dibilang sama Kapolri. Jangan cuma di Yanma. Di Yanma dia masih bisa pakai seragam Polri. Seragam Polri itu seragam mulia, pelayan yang baik,” katanya.

Iptu Tapril Dicopot

Kapolres Metro Tangerang Kota Kombes Zain Dwi Nugroho sebelumnya telah membenarkan kasus dugaan pelecehan yang menyeret Iptu Tapril tersebut. Zain mengatakan Kapolsek Pinang itu sudah dimutasi ke Yanma Polda Metro Jaya.

Saat ditanya terkait tuduhan yang diklaim korban, Zain tidak berkomentar dan mengarahkan untuk awak media bertanya ke Propam Polda Metro Jaya.

“Yang bersangkutan sudah dipindahkan (mutasikan) ke Yanma Polda sejak tanggal 29 Oktober 2022. Selebihnya silahkan ke Polda,” ujarnya dihubungi, Senin (14/11).

(G/red)