Beranda Berita Photo Viral di Media Sosial, Istri Anggota Polisi di Tangsel Curhat Diselingkuhi dan...

Viral di Media Sosial, Istri Anggota Polisi di Tangsel Curhat Diselingkuhi dan Ditelantarkan Suaminya

BERBAGI

Tangerang Selatan, Beritatangsel.com — Viral video istri anggota Polisi di Tangsel curhat diselingkuhi dan ditelantarkan suaminya di media sosial.

Video berdurasi 33 detik itu diunggah oleh akun Instagram @imeldabela_ pada Kamis (10/11/2022).

Dia mengaku sebagai Bhayangkari Polres Tangsel atau istri dari seorang Anggota Kepolisian Polsek Pondok Aren.

Dia menyebut suaminya telah melakukan perselingkuhan dan pelantaran keluarga. Bahkan, Imelda juga melaporkan suaminya, Bripka HK (35), ke Propam Polda Metro Jaya.

Dalam video yang diunggah di akun Instagram @imeldabela_, dia membagikan foto bersama suaminya dan membagikan bukti percakapan pesan whatsapp suami bersama beberapa wanita yang diduga selingkuhan.

“Terbukti seorang oknum anggota Kepolisian Polsek Pondok Aren Tangerang Selatan yang bernama Bripka Hadi Kurniawan melakukan perselingkuhan dan penelantaran keluarga,” tulis Imelda didalam keterangan video yang ia unggah, dikutip Beritatangselcom. pada Sabtu (12/11/2022).

“Yang diakuinya lebih dari 4 perempuan di anggota sahabat polisi Indonesia dan pegawai sipil Kementerian PUPR,” lanjut @imeldabela_.

“Inilah foto dan beberapa bukti percakapan dari perselingkuhannya dengan anggota sahabat polisi,” tulis Imelda.

Tak hanya itu, Imelda juga memberikan keterangan percakapan pesan whatsapp suaminya diduga selingkuhnya sudah mengetahui bahwa Hadi mempunyai istri, hingga mengaku takut hamil.

Selain itu, Imelda juga membagikan foto surat laporannya dari Propam Polda Metro Jaya didalam video tersebut.

“Dari kasus ini Bripka Hadi Kurniawan tidak memberikan nafkah lahir dan batin sampai saat ini,” kata Imelda.

Imelda juga memberikan keterangan “kepada Bapak Kapolri dan Kadiv Propam, saya memohon keadilan sebagai seorang Bhayangkari yang mana laporan saya sampai saat ini belum mendapatkan kepastian hukum saya meminta terlapor dihukum seberat-beratnya”.

Tim Beritatangselcom sebelumnya melakukan penelusuran. Kami berhasil berkomunikasi dengan Imelda Sinambela yang merupakan Istri dari Anggota Polsek Pondok Aren, Bripka Hadi Kurniawan.

Baca Juga :  Posko Perduli Lingkungan Rt.001/03 Kelurahan Sawah Ciputat Tangsel Bagikan Sembako Untuk Warga Yang Terdampak Covid 19

Melalui pesan whatsapp, pada Kamis (10/11/2022), Imelda Sinambela telah memberikan sejumlah bukti setelah melaporkan ke Propam Polda Metro Jaya.

Kami menerima bukti surat perihal Pemberitahuan Perkembangan Hasil Penyelidikan dengan nomor B/327/XI/HUK.12.10/2022/Bidpropram.

Dalam keterangan surat rujukan disebutkan surat pengaduan Sdri bernama Imelda Sinambela, tertanggal 16 Juni 2022.

Kemudian, Surat perintah Penyelidikan Kabidpropam Polda Metro Jaya dengan Nomor: Sprin.Lidik/252/VII/2022 tanggal 27 Juli 2022.

(Alan pratama)