Beranda Berita Photo Cegah Korupsi, Pemkab Tangerang Sosialisasi Pengadaan Barang dan Jasa

Cegah Korupsi, Pemkab Tangerang Sosialisasi Pengadaan Barang dan Jasa

BERBAGI

Tangerang, Beritatangsel.com — Sekretariat Daerah Kabupaten Tangerang Bagian Pengadaan Barang atau Jasa menggelar sosialisasi pendalaman e-Pengadaan Langsung (e-PL) dan e-Kontak melalui aplikasi Sistem Pengadaan Secara Elektronik (SPSE). Kegiatan tersebut untuk mengoptimalkan pelaksanaan pengadaan barang atau jasa.

“Kegiatan sosialisasi ini menjadi kesempatan yang sangat baik bagi para Pejabat Pembuat Komitmen (PPKo) dan Pejabat Pengadaan Barang atau Jasa (PPBJ) dalam percepatan pengadaan barang dan jasa Pemerintah di Kabupaten Tangerang di masa yang akan datang,” ujar Asisten Bidang Perekonomian dan Pembangunan pada Setda (Asda II) Yusuf Herawan saat memberikan sambutan.

Menurut dia, pelaksanaan pengadaan barang dan jasa di Perangkat Daerah (PD) perlu terus ditingkatkan guna mengefisienkan pengadaan barang dan jasa, sekaligus mendukung pencegahan tindak pidana korupsi dalam pengadaan barang dan jasa.

Dia berharap kepada semua peserta yang mengikuti sosialisasi agar kesempatan yang baik ini dapat dipergunakan semaksimal mungkin.

“Pada kesempatan ini juga, kepada narasumber dari Biro Pengadaan Barang dan Jasa Provinsi Banten, kami mengucapkan terima kasih atas dukungan dan kerjasama yang baik dalam pelaksanaan kegiatan ini, dan saya mengharapkan para narasumber dapat menjelaskan serta menguraikan materi secara praktis dan sistematis, sehingga mudah ditangkap dan dimengerti oleh seluruh peserta,” tuturnya.

Kepala Bagian Pengadaan Barang atau Jasa, Indra Suhardiman mengatakan, pengadaan barang dan jasa pemerintah merupakan salah satu faktor penting dan dibutuhkan dalam mendukung penyelenggaraan pemerintahan.

Menurutnya, kesuksesan pembangunan di Kabupaten Tangerang, salah satunya, dipengaruhi oleh efektifitas pelaksanaan pengadaan barang dan jasa pemerintah. Kesuksesan tersebut sangatlah ditentukan oleh kualitas dan kuantitas sumber daya manusia sebagai pelaku pengadaan barang dan jasa.

“e – Pengadaan Langsung (e-PL) dan e-Kontak melalui aplikasi Sistem Pengadaan Secara Elektronik (SPSE) di Kabupaten Tangerang sudah dapat digunakan sejak tahun 2021, namun masih ada beberapa perangkat daerah yang masih belum menguasai maka dengan adanya sosialisasi ini diharapkan dapat menambah pengetahuan dan wawasan bagi Pejabat Pembuat Komitmen (PPKo) dan Pejabat Pengadaan Barang atau Jasa (PPBJ),” jelasnya.

Baca Juga :  Tekan Angka Pengangguran, Disnaker Kota Tangerang Susun Sejumlah Program

(Red/Alan pratama)