Beranda Berita Photo Cegah Pelanggaran. Bataliyon Arhanud 1/PBC/1 Kostrad, Gelar Penyuluhan Hukum

Cegah Pelanggaran. Bataliyon Arhanud 1/PBC/1 Kostrad, Gelar Penyuluhan Hukum

BERBAGI

Tangerang Selatan, Beritatangsel.com – Pada dasarnya pelanggaran hukum disiplin Tidak Hadir Tanpa Ijin (THTI), desersi dan lainnya
merupakan pelanggaran selaku prajurit TNI. Seperti banyak anggota yang sudah tahu namun pada kenyataannya masih ada yang melakukan pelanggaran, karena kurangnya pemahaman yang diatur di dalam kitab undang- undang hukum pidana militer (KUHPM).

Hal ini, disampaikan kasibandukkum Kostrad Kapten Chk Diki Prasetyo Kusumo, S.H M.H, kepada sejumlah Prajurit dan anggota Persit di jajaran Bataliyon Arhanud 1/PBC/1 Kostrad di Aula Supar Yon Arhanud 1/PBC/1 Kostrad, Serpong Tangerang Selatan, Rabu (23/03/2022).

Pentingnya pengertian tentang hukum bagi prajurit dan Persit, Kata Kapten Diki, tujuannya agar meminimalisir angka pelanggaran yang dilakukan prajurit sehingga merugikan diri dan keluarga serta satuan.

“Dengan diadakan penyuluhan ini saya berharap tidak ada lagi pelanggaran – pelanggaran yang dilakukan oleh Prajurit maupun Persit baik tentang THTI, Disersi, Asusila, KDRT, penyalahgunaan medsos maupun jenis pelanggaran lainnya,” kata Kapten Chk Diki Prasetyo

Mengambil tema ‘Melalui penyuluhan hukum kita tingkatkan kesadaran hukum Prajurit guna meminimalisir tingkat pelanggaran di Satuan’ merupakan Program Bataliyon Arhanud 1/PBC/1 sebagai penyegaran tentang segala ketentuan hukum yang berlaku di lingkungan Militer.

Dalam kesempatan itu, Komandan Bataliyon Arhanud 1/PBC/1 Kostrad, Letkol Arh Helmi Ariansyah menjelaskan, Penyuluhan hukum ini diberikan kepada seluruh prajurit dan Persit, untuk tidak melakukan tindak pelanggaran baik pelanggaran hukum disiplin prajurit dan hukum lainnya.

“Selain prajurit juga keluarganya, memahami perbuatan-perbuatan apa saja yang terlarang dilakukan dilingkungan TNI serta keharusan -keharusan apa saja yang harus dipegang teguh sebagai seorang prajurit TNI,” tegasnya

Penyuluhan hukum yang dilaksanakan tersebut diikuti dengan antusias oleh seluruh peserta, terlihat dengan suasana tanya jawab yang hidup dan aktif antara peserta dengan pemateri tentang berbagai persoalan hukum dilingkungan keluarga besar TNI yang harus dipahami.

Baca Juga :  Sepasang Sejoli Tewas Terlindas Truk

(Abah Ade).