Beranda Advetorial Mulai Besok, Jual Beli Tanah di Tangsel Pakai BPJS Kesehatan

Mulai Besok, Jual Beli Tanah di Tangsel Pakai BPJS Kesehatan

BERBAGI
Mulai Besok
Kepala BPN Kota Tangsel, Harison Mocodompis.(yud)

Tangerang Selatan, BeritaTangsel.com – Kepala Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kota Tangerang Selatan (Tangsel), Harison Mocodompis menjelaskan, mulai besok jual beli tanah di Tangerang Selatan perlu menyertakan kartu BPJS Kesehatan. “Berlaku mulai besok, 1 Maret 2022.

Prosedurnya hanya menyertakan fotokopi Kartu BPJS Kesehatan yang masih aktif sebagai lampiran persyaratan pendaftaran,” ujarnya, Senin (28/2/2022).

BacaJuga : Sejumlah Kios Bakso di Tangsel Tutup Sementara Karena Pedagang Daging Sapi Berhenti Jualan

Ia melanjutkan, urgensi ini dikeluarkan karena untuk mendukung pelaksanaan Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 1 Tahun 2022 tentang Optimalisasi Penyelenggaraan Jaminan Kesehatan Nasional.

Selain itu, hal tersebut juga dilakukan sesuai dengan Surat Ditjen Penetapan Hak dan Pendaftaran Tanah (PHPT) Kementerian ATR/BPN Nomor HR.02/153-400/II/2022 yang menetapkan persyaratan pendaftaran hak atas tanah atau satuan rumah susun yang diperoleh dari jual beli.

BacaJuga : Diduga Berniat ingin Mencuri Motor, 5 Remaja di Tangsel menjadi Korban Pengeroyokan Massa

Urgensi pelaksanaan Inpres seperti beberapa kementerian lain juga diberikan tugas yang sama,” pungkasnya.

Diketahui Inpres tersebut dikeluarkan dalam rangka optimalisasi pelaksanaan program Jaminan Kesehatan Nasional, peningkatan akses kesehatan yang berkualitas. pelayanan, dan menjamin keberlangsungan program Jaminan Kesehatan Nasional.

tolak/bim

BacaJuga : Genap Satu Tahun ‘Waroeng Ngablu’ Santuni Anak Yatim & Bagikan Sembako

Baca Juga :  Masjid Zamrod Ihsan Al-Amin Gelar Sholat Jum'at Meski Masjid Dalam Tahap Pembangunan