Beranda Berita Photo Bandara Soetta Izinkan Anak Dibawah 12 Tahun Menggunakan Moda Transportasi Udara

Bandara Soetta Izinkan Anak Dibawah 12 Tahun Menggunakan Moda Transportasi Udara

BERBAGI

Tangerang, Beritatangselcom-Bandara Internasional Soekarno-Hatta, Tangerang sudah memperbolehkan bagi anak dibawah usia 12 tahun menggunakan moda transportasi udara, dengan beberapa jumlah syarat yang wajib dipenuhi oleh calon penumpang.

Dr. Darmawali Handoko selaku Kepala Kantor Kesehatan Pelabuhan (KKP) kelas l mengungkapkan, diperbolehkan bagi calon penumpang dibawah 12 tahun dengan syarat penerbangan hanya dalam rute domestik saja, dan wajib menerima persetujuan dari Satgas Udara Bandara Soetta.

Selain itu Bandara Soetta hanya memperbolehkan anak dibawah usia 12 tahun yang dapat menggunakan transportasi udara dengan alasan dalam berkebutuhan khusus. Seperti pindah sekolah ke tempat lain, ikut orang tuanya pindah tugas, dan niat untuk pengobatan. Selain 3 kategori tersebut masih belum diperkenakan menggunakan moda transportasi udara ungkap Dr. Darmawali Handoko.

Baca Juga :  Ahkir Pekan, Langit Tangerang Kurang Bersahabat