Beranda Berita Photo Australia Pasang Kabel Listrik di Bawah Laut RI, ISPI Minta DPR Panggil...

Australia Pasang Kabel Listrik di Bawah Laut RI, ISPI Minta DPR Panggil Menhan, Hawatir Rusak Kedaulatan

BERBAGI

JAKARTA, BERITATANGSEL.COM — Direktur Eksekutif, Indonesian Of Sosial Political Institute (ISPI), Deni Iskandar mendorong agar Komisi I DPR RI segera melakukan pemanggilan, kepada pihak Kementerian Pertahanan (Kemenhan) untuk melakukan Rapat Dengar Pendapat (RDP), terkait semrawut-nya kabel di bawah laut Indonesia sekaligus rencana PT Sun Cable, perusahaan terbesar Australia yang hendak memasang kabel listrik di melintasi perairan laut Indonesia, untuk memasok energi listrik di Singapura.

“Komisi I DPR itu, harus segera memanggil pihak Kementerian Pertahanan, terkait rencana Perusahaan Australia yakni, PT Sun Cable yang hendak memasang kabel di bawah laut Indonesia, untuk memasok energi listrik di Singapura.” kata Deni Iskandar, Jumat (17/09) saat dimintai keterangan wartawan di Jl. Sultan Agung Jakarta Selatan.

Sebagai lembaga yang mempunyai hak pengawasan, Komisi I DPR, kata Deni, harus berani tegas mempertanyakan urgensi rencana perusahaan asing itu melakukan pemasangan kabel di bawah perairan laut Indonesia.

“Komisi I DPR harus berani dan tegas mempertanyakan soal perusahaan asing itu masang kabel di bawah laut RI. Urgensinya apa, dan yang harus dihitung oleh pemerintah maupun DPR sebagai lembaga pengawas pemerintah, itu soal dampaknya dari berbagai sisi. Terutama dari sisi kedaulatan dan keamanan negara,” terang Deni.

Berdasarkan data hasil inventarisasi pipa dan/atau kabel bawah laut yang dilakukan Pushidros TNI AL, ada sebanyak 217 alur kabel. Dimana dari jumlah itu sebanyak 162 alur kabel telah dimanfaatkan dan sebanyak 55 alur kabel belum dimanfaatkan.

Ada pun untuk kabel tersebut, terdapat 237 kabel tergelar dengan rincian 182 kabel di dalam alur dan 145 kabel di luar alur. Dari ratusan kabel di luar alur itu, sebanyak 143 kabel masih aktif sementara sisa 11 kabel dalam kondisi tak lagi dipakai.

Baca Juga :  Petugas Gabungan Operasi PPKM Darurat Di Pondok Aren

ISPI, kata Deni menambahkan, sampai saat ini masih mempertanyakan terkait jenis kabel yang hendak di pasang perusahaan PT Sun Cable di bawah perairan laut Indonesia itu. Oleh karenanya, Dia meminta agar persoalan tersebut dibuka ke Publik secara transparan dan terbuka.

“Sampai saat ini, publik tidak tau itu kabel apa yang dipasang di bawah laut Indonesia. ISPI mendorong Komisi I agar segera RDP dengan Menteri Pertahanan itu, agar persoalan tersebut terbuka dan transparan,” tegasnya.

Informasi, Proyek kabel listrik PT Sun Cable ini adalah perusahaan patungan antara raja pertambangan Australia, Andrew Forrest, dan miliarder teknologi, Mike Cannon Brookes. Adapun proyek PT Sun Cable ini terdiri dari panel surya terbesar di dunia, baterai terbesar, dan kabel listrik terpanjang, yang menyediakan 10 GW listrik untuk dikirim dan menyediakan seperlima dari kebutuhan listrik Singapura. Sementara itu, kabel listrik milik PT Sun Cable itu terbentang melintas di bawah perairan laut Indonesia sepanjang 3.800 kilometer.

Bukan hanya itu, Deni juga mengingatkan pada pemerintah bahwa, dengan adanya rencana PT Sun Cable ingin memasang jalur kabel di bawah perairan laut Indonesia, harus bisa menguntungkan Indonesia, sebagai negara yang dilintasi.

“Jangan sampai ini kabel Australia untuk pasokan energi listrik di Singapura ini, dipasang di perairan laut Indonesia itu justru hanya menguntungkan negara-negara luar, tapi kemudian, Indonesia sebagai negara yang terlintasi kabelnya itu, cuma dapat dampaknya.” terangnya.

“Saya hawatir, jangan-jangan kabel yang di pasang di bawah perairan laut RI itu, bukan cuma kabel listrik, tapi juga kabel optik dan bahkan kabel sadapan. Potensi itu bisa saja terjadi, Apalagi sekarang inikan lagi ramai tuh jadi pembicaraan soal 10 situs web di Kementerian di Hack oleh Intelijen China. Indikasi ke arah sana sangat ada, mungkin dan bisa saja terjadi,” tutupnya. (Haji Merah)