Beranda Berita Photo Polsek Pondok Aren Berhasil Tangkap Pelaku Pemerasan Bawa Golok Di Pondok Aren

Polsek Pondok Aren Berhasil Tangkap Pelaku Pemerasan Bawa Golok Di Pondok Aren

BERBAGI

Pondok Aren, Beritatangsel.com — Polsek Pondok Aren berhasil tangkap pelaku pemerasan bawa golok di wilayah Jalan Ceger Raya, Jurang Mangu Barat, Kecamatan Pondok Aren, Tangerang Selatan.

Kapolsek Pondok Aren, Kompol Riza Sativa menjelaskan Polsek Pondok Aren berhasil menangkap seorang pria berinisial E (48) warga Pondok Aren yang melakukan Tindak Pidana Pemerasan di Jalan Ceger Raya, Jurang Mangu Barat, ucapnya kepada wartawan, saat konferensi pers di Mapolsek Pondok Aren selasa (31/8/2021).

Adapun Kronologi itu bermula “pada hari minggu, 22 Agustus 2021, sekitar pukul 20 : 00 wib, korban pemerasan sebelumnya melaporkan kepada Polsek Pondok Aren bahwa pelaku E melakukan pemerasan dengan senjata tajam berjenis golok di salah satu toko handphone yang berada di Jalan Ceger Raya,”.

“Pelaku E ini sebelumnya datang ke toko handphone sebanyak 3 kali dengan membawa golok di pinggangnya sebelah kiri kemudian melakukan pengancaman kepada pegawai dengan kata – kata akan membakar toko tersebut apabila tidak diberikan,” tambahnya.

“Tak hanya itu pelaku E ini juga menggunakan pakaian salah satu ormas dan kartu id card pers untuk melakukan tindakan pemerasan,” ungkapnya.

“Atas perbuatan pelaku dikenakan Pasal 368 KUHP dengan pidana maksimal 9 tahun dan Pasal 2 ayat 1 Undang-Undang Darurat Nomor 12 Tahun 1951 dengan ancaman maksimal 10 tahun,” pungkasnya.

Kapolsek Pondok Aren juga mengharapkan kepada masyarakat apabila mendapatkan informasi suatu kejadian untuk melaporkan ke pihak kepolisian terdekat.

Tidak hanya pihak kepolisian, tapi juga dari masyarakat yang mungkin melihat kejadian – kejadian kita dapat bersama – sama mengantisipasinya.

(Red/Alan Pratama)

 

 

Baca Juga :  Kapolsek Pondok Aren Menghimbau Warga dan Orang Tua Waspada Aksi Perang Sarung