Beranda Advetorial Digitalisasi Ruang Publik: Sebuah Ikhtiar Atau Kebuntuan?

Digitalisasi Ruang Publik: Sebuah Ikhtiar Atau Kebuntuan?

BERBAGI

BERITATANGSEL.COM — Pandemi Covid-19 yang menerpa Indonesia, sejatinya bukan hanya berdampak pada sektor Perekonomian dan Kesehatan masyarakat semata. Lebih dari itu, penyebaran Virus yang berasal dari Wuhan itu berdampak pada tatanan kehidupan sosial kemasyarakatan.

Berdasarkan data terbaru, Senin (16/8/2021) yang dipublikasi Humas BNPB per pukul 12.00 WIB. Total kasus Corona yang ditemukan di Indonesia sejak Maret hingga hari ini mencapai 3.871.738 kasus. Dengan total pasien COVID-19 yang meninggal dunia berjumlah sebanyak 118.833 orang.

Bila melihat kalkulasi data yang ada, maka kita bisa membayangkan bahwa, betapa bahaya dan sangat masif sekali penyebaran COVID-19 ini. Namun demikian, dengan segala ikhtiar-nya, Pemerintah juga tidak diam. Bahkan terus berupaya memutuskan mata rantai COVID-19 dengan berbagai kebijakan.

Dari rentetan kebijakan yang dibuat Pemerintah, mulai dari Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) sampai Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 1-4 terlihat tidak begitu efektif. Bahkan jika boleh jujur, masyarakat sudah jengah dan bosan mendengar kebijakan-kebijakan pemerintah terkait penanganan COVID-19 yang kurang populis itu.

Dalam hal ini, saya tidak akan membahas terkait kebijakan yang sudah dibuat dan sudah berjalan. Akan tetapi sebaliknya, yang lebih penting dan harus direnungkan oleh kita semua sebagai warga negara yang terdidik yakni, dampak dari pada kebijakan yang sudah dibuat. Apakah mempunyai implikasi dan berdampak atau sebaliknya,?

Jika boleh jujur, dari kebijakan-kebijakan yang telah dibuat pemerintah, dari mulai PSBB maupun penerapan PPKM Level 1-4, rupanya ini berdampak pada peruban kebiasaan dan budaya hidup umat manusia. Seperti contohnya, dari dua model kebijakan itu, secara subtansial, masyarakat diwajibkan untuk memakai masker dan menggunakan protokol kesehatan, serta menghindari kerumunan.

Baca Juga :  Polsek Pagedengan Polres Tangsel Menggelar Operasi Yustisi

Aktivitas masyarakat dibatasi, dari mulai dunia kerja, 50 persen, pekerja diharuskan untuk Work From Home (WFH) bagaimana bisa bekerja di rumah, kemudian aktivitas pendidikan dari mulai sekolah maupun kuliah diharuskan untuk tidak dulu tatap muka, dan aktivitas yang dilakukan yakni zoom.

Dengan model kebijakan yang sudah dibuat, rupanya secara tidak sadar, negara ini sedang menyiapkan skema terkait digitalisasi. Artinya dengan demikian, ruang-ruang digital lebih dominan dilakukan oleh masyarakat, hal ini terbukti misalnya, ketika acara-acara diskusi lebih banyak dilakukan secara online dari pada offline.

Secara tidak sadar, bangsa ini diharuskan mampuh dan bisa secepat mungkin beradaptasi dengan hal-hal yang berbau digital. Kita bisa membayangkan bahwa, apabila skema ini berhasil, maka 10 atau 20 tahun ke depan, Indonesia akan bisa menerima kemajuan.

Artikel : Deni Iskandar
Peserta Advance Training/Latihan Kader III Badan Koordinasi (Badko) HMI Papua-Papua Barat